Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Shalat dalam Keadaan Mengantuk: Tetap Shalat atau Ditunda?

Shalat dalam Keadaan Mengantuk: Tetap Shalat atau Ditunda?

Diposting pada 3 Oktober 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 1.864 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mengantuk adalah sifat manusia yang dapat dialami oleh setiap orang. Rasa kantuk ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurang tidur, kelelahan fisik, atau gangguan pola tidur. Faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi keseimbangan tubuh dan pikiran, sehingga rasa kantuk muncul sebagai respons alami untuk memberi sinyal bahwa tubuh membutuhkan istirahat. Tidur sendiri merupakan kebutuhan penting bagi manusia, karena melalui tidur, tubuh dan pikiran dapat beristirahat serta memulihkan energi yang terkuras selama beraktivitas. Proses tidur ini juga penting untuk menjaga fungsi kognitif, memperbaiki sel-sel tubuh, serta mendukung sistem kekebalan agar tetap optimal dalam melawan berbagai penyakit.

Kurang tidur pada manusia dapat berdampak negatif terhadap aktivitas sehari-hari. Salah satu akibatnya adalah rasa kantuk yang berlebihan, kesulitan berkonsentrasi, sakit kepala, serta munculnya gejala-gejala lain yang secara langsung memengaruhi performa tubuh dan pikiran. Dampak kurang tidur ini tidak hanya mengurangi produktivitas dan kualitas kerja, tetapi juga meningkatkan risiko kesalahan atau kecelakaan, baik saat bekerja, berkendara, atau melakukan aktivitas lainnya yang membutuhkan fokus tinggi. Dalam jangka panjang, kekurangan tidur yang terus menerus juga dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental, meningkatkan risiko penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, serta gangguan kecemasan atau depresi.

Hal yang kerap dialami oleh seseorang juga yakni mengantuk ketika akan melaksanakan shalat atau mengantuk dalam keadaan sedang shalat. Terdapat riwayat dari Aisyah r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda

إذا نعس أحدكم وهو يصلي فليرقد حتى يذهب عنه النوم فإن أحدكم إذا صلى وهو ناعس لا يدري لعله يستغفر فيسب نفسه

“Kalau salah seorang di antara kamu mengantuk, sementara dia dalam shalat hendaknya beristirahat agar hilang mengantuknya. Karena salah seorang di antara kamu kalau shalat dalam kondisi mengantuk, tidak mengetahui bisa jadi ingin memohon ampunan, (tetapi) menghardik dirinya.” (H.R Bukhori dan Muslim)

Dari hadis ini, kita dapat memahami bahwa ketika seseorang mengantuk saat berdoa, ada risiko bahwa doa yang dipanjatkan bisa menjadi tidak jelas atau bahkan berbalik dari maksud sebenarnya. Sebagai contoh, jika seseorang dalam keadaan mengantuk berniat memohon perlindungan dari api neraka, namun karena kantuk yang berat, ia malah keliru dan memohon hal yang sebaliknya, seperti meminta dimasukkan ke dalam neraka, naudzubillah. Ini tentu hanya sebuah perumpamaan. Namun menggambarkan betapa pentingnya kesadaran penuh saat berdoa dan ibadah lainnya seperti shalat, agar permohonan dan ibadah yang disampaikan sesuai dengan niat yang tulus dan baik. Beribadah dengan kondisi yang sepenuhnya sadar dan fokus sangatlah dianjurkan, agar kita terhindar dari kekeliruan yang tidak disengaja.

Selain hadis di atas, terdapat juga beberapa hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam an-Nasa’i dengan konteks yang serupa, yaitu pentingnya menjaga kesadaran saat beribadah atau berdoa. Ketika seseorang merasa mengantuk, disarankan untuk menyempurnakan tidurnya terlebih dahulu sebelum melaksanakan ibadah, berdoa, atau membaca Al-Qur’an. Hal ini bertujuan agar rasa kantuk hilang, sehingga ia dapat melaksanakan ibadah dengan fokus dan khusyuk. Keadaan fisik yang segar dan pikiran yang jernih sangat penting dalam menjalankan ibadah, karena ibadah memerlukan konsentrasi dan kesadaran penuh. Dengan demikian, seseorang dapat menghindari kesalahan atau kelalaian dalam berdoa maupun membaca ayat-ayat Al-Qur’an, serta dapat menjalankan ibadah dengan kualitas yang lebih baik dan mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan sepenuh hati.

Hal ini berlaku secara umum, baik untuk shalat sunnah maupun semua bentuk ibadah. Apabila seseorang merasa mengantuk saat akan beribadah, Imam Nawawi juga menganjurkan agar ketika seseorang mengalami kantuk berat dan hendak melaksanakan shalat fardhu, lebih baik ia tidur terlebih dahulu, selama waktu shalat masih panjang. Tidur ini bertujuan untuk sekadar menghilangkan rasa kantuk, sehingga ketika melaksanakan ibadah, orang tersebut dapat melakukannya dengan lebih khusyuk dan penuh kesadaran. Namun, tidur ini tidak boleh sampai menghabiskan waktu shalat. Jika tidur tersebut menyebabkan terlewatnya waktu shalat, maka hal ini menjadi haram. Oleh karena itu, seseorang pun harus memastikan bahwa ia akan bangun untuk melaksanakan shalat. Hal itu bisa dilakukan dengan cara meminta orang, baik itu teman, saudara, atau keluarganya untuk membangunkannya atau dapat menggunakan teknologi berupa alarm dan lain sebagainya.

Anjuran tidur sebelum shalat ini diperbolehkan hanya untuk orang yang benar-benar merasa mengantuk berat, bukan untuk orang yang selalu mengantuk setiap saat, atau bagi yang hanya ingin beristirahat tanpa alasan yang mendesak. Tujuan utamanya pun harus jelas, yakni untuk memastikan ibadah dilakukan dengan kualitas yang baik dan kesadaran penuh, sehingga shalat dan ibadah lainnya tidak terpengaruh oleh kelelahan atau kantuk yang dapat menurunkan konsentrasi dan kekhusyukkan.

Dengan demikian, menjaga kesadaran penuh saat beribadah merupakan hal yang sangat penting dalam Islam. Apabila rasa kantuk menyerang, sebaiknya seseorang mengambil waktu sejenak untuk beristirahat agar dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan niat yang tulus, sehingga ibadah yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Wallahu A’lam Bishsowab

 

Penulis: Andi Nugraha

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , , ,

Bagikan ke

Shalat dalam Keadaan Mengantuk: Tetap Shalat atau Ditunda?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Bulan Ramadan Bulan Berbahagia
26 Maret 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap kali menjelang Ramadan, sahabat Nabi Saw selalu bergembira menyambut kedatangannya. Kegembiraan itu terpancar di wajah dan... selengkapnya

Jangan Tunda Kesuksesan, Mulailah Kebaikan Sekarang Juga!
12 Desember 2023

Hakikat Kesuksesan Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Setiap orang menginginkan kesuksesan dalam kehidupannya. Hal itu merupakan bagian dari fitrah manusia. Adapun kesuksesan ini... selengkapnya

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya
3 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kurban merupakan salah satu sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Berkurban dilakukan dengan menyembelih berbagai hewan... selengkapnya

Ramadan dan Kesempatan yang Tak Terulang
5 Februari 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar kita selalu bergegas menyambut rahmat dan ampunan-Nya. Termasuk tatkala kita bertemu dengan... selengkapnya

Menyambut Kedatangan Murobbina Buya Yahya & Ummi Fairuz
25 Februari 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Haru dan bahagia pecah diantara para santri dan pejuang pada sore hari Jumat 3 Sya’ban 1444... selengkapnya

Siapakah Salaf yang Sesungguhnya? Begini Penjelasan Buya Yahya
28 April 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Salaf merupakan istilah yang merujuk pada zaman terdahulu, yakni zaman yang telah mendahului kita. Salaf juga bukan manhaj... selengkapnya

Di Majelis Al-Bahjah Bandung, Buya Yahya Berpesan Begini
23 November 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Buya Yahya kembali hadir di Kota Cimahi dalam kajian rutin Majelis Al-Bahjah Bandung, Rabu 28 Rabiul... selengkapnya

PELUANG BERKHIDMAH DALAM DAKWAH BERSAMA PUSTAKA AL-BAHJAH
17 Juli 2023

PELUANG BERKHIDMAH DALAM DAKWAH BERSAMA PUSTAKA AL-BAHJAH Assalamu’alaikum Bagi kalian yang memiliki kemampuan dalam bidang Public Relations atau Editor Bahasa... selengkapnya

Puisi-Puisi Faizatullatifah (1): Konvensi Estetika sebagai Ciri Khas dalam Puisi Spiritualitas
31 Mei 2025

Hanya Engkau Sandaranku   Hati terkoyak sunyi tanpa suara, Menadah luka dalam pelukan doa, Diamku adalah lautan sabar yang dalam,... selengkapnya

Mendefinisikan Ulang Moralitas
19 November 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Agama Islam sering kali disebut agama rahmatan lil alamin, agama untuk keselamatan alam semesta. Tak pelak pula, Baginda... selengkapnya

Shalat dalam Keadaan Mengantuk: Tetap Shalat atau Ditunda?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: