● online
- BUKU FIQIH HAID - Cerdas Memahami Darah Wanita....
- FIQIH SHOLAT KARYA BUYA YAHYA....
- Kitab Taqlid Wa Talfiq....
- Silsilah Fiqih Praktis Jenazah....
- Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan....
- المعين المبين في تعلم العرب....
- النجاح في تكملة المفتاح....
- BUKU THAHARAH - BERSUCI - KARYA BUYA YAHYA....
Shalat dalam Keadaan Mengantuk: Tetap Shalat atau Ditunda?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mengantuk adalah sifat manusia yang dapat dialami oleh setiap orang. Rasa kantuk ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurang tidur, kelelahan fisik, atau gangguan pola tidur. Faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi keseimbangan tubuh dan pikiran, sehingga rasa kantuk muncul sebagai respons alami untuk memberi sinyal bahwa tubuh membutuhkan istirahat. Tidur sendiri merupakan kebutuhan penting bagi manusia, karena melalui tidur, tubuh dan pikiran dapat beristirahat serta memulihkan energi yang terkuras selama beraktivitas. Proses tidur ini juga penting untuk menjaga fungsi kognitif, memperbaiki sel-sel tubuh, serta mendukung sistem kekebalan agar tetap optimal dalam melawan berbagai penyakit.
Kurang tidur pada manusia dapat berdampak negatif terhadap aktivitas sehari-hari. Salah satu akibatnya adalah rasa kantuk yang berlebihan, kesulitan berkonsentrasi, sakit kepala, serta munculnya gejala-gejala lain yang secara langsung memengaruhi performa tubuh dan pikiran. Dampak kurang tidur ini tidak hanya mengurangi produktivitas dan kualitas kerja, tetapi juga meningkatkan risiko kesalahan atau kecelakaan, baik saat bekerja, berkendara, atau melakukan aktivitas lainnya yang membutuhkan fokus tinggi. Dalam jangka panjang, kekurangan tidur yang terus menerus juga dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental, meningkatkan risiko penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, serta gangguan kecemasan atau depresi.
Hal yang kerap dialami oleh seseorang juga yakni mengantuk ketika akan melaksanakan shalat atau mengantuk dalam keadaan sedang shalat. Terdapat riwayat dari Aisyah r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda
إذا نعس أحدكم وهو يصلي فليرقد حتى يذهب عنه النوم فإن أحدكم إذا صلى وهو ناعس لا يدري لعله يستغفر فيسب نفسه
“Kalau salah seorang di antara kamu mengantuk, sementara dia dalam shalat hendaknya beristirahat agar hilang mengantuknya. Karena salah seorang di antara kamu kalau shalat dalam kondisi mengantuk, tidak mengetahui bisa jadi ingin memohon ampunan, (tetapi) menghardik dirinya.” (H.R Bukhori dan Muslim)
Dari hadis ini, kita dapat memahami bahwa ketika seseorang mengantuk saat berdoa, ada risiko bahwa doa yang dipanjatkan bisa menjadi tidak jelas atau bahkan berbalik dari maksud sebenarnya. Sebagai contoh, jika seseorang dalam keadaan mengantuk berniat memohon perlindungan dari api neraka, namun karena kantuk yang berat, ia malah keliru dan memohon hal yang sebaliknya, seperti meminta dimasukkan ke dalam neraka, naudzubillah. Ini tentu hanya sebuah perumpamaan. Namun menggambarkan betapa pentingnya kesadaran penuh saat berdoa dan ibadah lainnya seperti shalat, agar permohonan dan ibadah yang disampaikan sesuai dengan niat yang tulus dan baik. Beribadah dengan kondisi yang sepenuhnya sadar dan fokus sangatlah dianjurkan, agar kita terhindar dari kekeliruan yang tidak disengaja.
Selain hadis di atas, terdapat juga beberapa hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam an-Nasa’i dengan konteks yang serupa, yaitu pentingnya menjaga kesadaran saat beribadah atau berdoa. Ketika seseorang merasa mengantuk, disarankan untuk menyempurnakan tidurnya terlebih dahulu sebelum melaksanakan ibadah, berdoa, atau membaca Al-Qur’an. Hal ini bertujuan agar rasa kantuk hilang, sehingga ia dapat melaksanakan ibadah dengan fokus dan khusyuk. Keadaan fisik yang segar dan pikiran yang jernih sangat penting dalam menjalankan ibadah, karena ibadah memerlukan konsentrasi dan kesadaran penuh. Dengan demikian, seseorang dapat menghindari kesalahan atau kelalaian dalam berdoa maupun membaca ayat-ayat Al-Qur’an, serta dapat menjalankan ibadah dengan kualitas yang lebih baik dan mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan sepenuh hati.
Hal ini berlaku secara umum, baik untuk shalat sunnah maupun semua bentuk ibadah. Apabila seseorang merasa mengantuk saat akan beribadah, Imam Nawawi juga menganjurkan agar ketika seseorang mengalami kantuk berat dan hendak melaksanakan shalat fardhu, lebih baik ia tidur terlebih dahulu, selama waktu shalat masih panjang. Tidur ini bertujuan untuk sekadar menghilangkan rasa kantuk, sehingga ketika melaksanakan ibadah, orang tersebut dapat melakukannya dengan lebih khusyuk dan penuh kesadaran. Namun, tidur ini tidak boleh sampai menghabiskan waktu shalat. Jika tidur tersebut menyebabkan terlewatnya waktu shalat, maka hal ini menjadi haram. Oleh karena itu, seseorang pun harus memastikan bahwa ia akan bangun untuk melaksanakan shalat. Hal itu bisa dilakukan dengan cara meminta orang, baik itu teman, saudara, atau keluarganya untuk membangunkannya atau dapat menggunakan teknologi berupa alarm dan lain sebagainya.
Anjuran tidur sebelum shalat ini diperbolehkan hanya untuk orang yang benar-benar merasa mengantuk berat, bukan untuk orang yang selalu mengantuk setiap saat, atau bagi yang hanya ingin beristirahat tanpa alasan yang mendesak. Tujuan utamanya pun harus jelas, yakni untuk memastikan ibadah dilakukan dengan kualitas yang baik dan kesadaran penuh, sehingga shalat dan ibadah lainnya tidak terpengaruh oleh kelelahan atau kantuk yang dapat menurunkan konsentrasi dan kekhusyukkan.
Dengan demikian, menjaga kesadaran penuh saat beribadah merupakan hal yang sangat penting dalam Islam. Apabila rasa kantuk menyerang, sebaiknya seseorang mengambil waktu sejenak untuk beristirahat agar dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan niat yang tulus, sehingga ibadah yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Wallahu A’lam Bishsowab
Penulis: Andi Nugraha
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Shalat dalam Keadaan Mengantuk: Tetap Shalat atau Ditunda?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Make up atau kosmetik sudah menjadi kebutuhan dasar setiap wanita. Fitrah dari seorang wanita yang ingin tampil... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sahabat Pustaka, mandi junub merupakan kewajiban seorang muslim ketika ia memiliki berhadas besar seperti, keluar mani,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Akhir-akhir ini, dunia sedang terfokus pada peperangan yang terjadi di Timur Tengah. Yakni peperangan antara Israel yang didukung... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Banyak orang tua merasa telah memberikan yang terbaik bagi anak. Namun tanpa disadari, pola asuh tertentu justru dapat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan berumah tangga, hubungan suami dan istri bukanlah hubungan saling menuntut atau saling membebani, tetapi hubungan saling... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Era digital menghadirkan berbagai kemudahan. Namun juga memunculkan tantangan serius dalam menjaga nilai-nilai Islam, khususnya bagi para Muslimah.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kepergian orang tua untuk selama-lamanya tentu selalu meninggalkan kesedihan dan duka yang mendalam. Penyesalan seringkali... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Buku “Oase Iman: Refleksi Problematika Umat” merupakan salah satu buku terbaru karya Buya Yahya. Tidak seperti... selengkapnya
“Bersama hari raya Idulfitri ini mari kita wujudkan nuansa kasih sayang dan cinta di dalam keluarga untuk menjadikan rumah kita... selengkapnya
Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000
Saat ini belum tersedia komentar.