Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Rebo Wekasan: Hukum Memercayai dan Tidak Memercayainya

Rebo Wekasan: Hukum Memercayai dan Tidak Memercayainya

Diposting pada 12 September 2023 oleh Redaksi / Dilihat: 908 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Istilah Rebo Wekasan sudah familiar pada sebagian kalangan masyarakat. Rebo Wekasan ialah istilah untuk hari Rabu terakhir dari bulan Shafar. Ada sebagian masyarakat yang memercayainya dan ada pula yang tidak memercayainya. Bagaimanakah hukum memercayai dan tidak memercayai hari Rebo Wekasan tersebut? Mari simak penjelasan selanjutnya berikut ini.

Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah) menjelaskan bahwa bulan Shafar bukanlah bulan kesialan. Bulan sial ialah bulan ketika seorang hamba bermaksiat kepada Allah Swt. Sementara berita yang menyebutkan bahwa akan datang ribuan bencana yang Allah turunkan pada hari Rabu terakhir bulan Shafar ialah perkataan dari ulama, bukan berita yang datang dari Nabi Muhammad Saw.

“Itu hanya ungkapan sebagian orang shalih dan bukan hadits Nabi Saw.,” ungkap Buya.

Dari berita ulama tersebut, ada yang memercayainya dan ada pula yang memilih tidak memercayainya. Hanya saja, yang penting untuk digarisbawahi adalah kita tidak boleh saling menyalahkan.

Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah)

Bolehkah Memercayai Rebo Wakasan?

Orang yang mau memercayai perkataan shalihin dan wali-wali Allah tidaklah salah (boleh) asalkan memenuhi dua syarat yang Buya Yahya sampaikan berikut:

“Pertama, jangan Anda sandarkan berita tersebut kepada Nabi Muhammad Saw. Dan kedua, perkataan tersebut tidak bertentangan dengan syariat yang dibawa Nabi Muhammad Saw.”

Perkataan ulama dan shalihin memang bisa berasal dari ilham yang Allah Swt berikan kepada mereka. Dan masalah ilham ini sudah jelas keberadaannya dan ulama sudah sepakat sebagaimana Al-Qur’an menyebutkan.

Sementara itu, orang yang tidak memercayai ilham yang mereka beritakan juga tidak ada masalah, sebab kita tidak wajib untuk percaya. Hal yang tidak baik ialah kurang ajar kepada orang shalih.

“Bagi yang tidak percaya silahkan, asal tetap menjaga tata krama kepada orang shalih tersebut,” pesan Buya.

Anjuran selanjutnya untuk orang yang tidak memercayai datangnya bala bencana yang turun pada hari Rebo Wekasan hendaknya ia menjaga prasangka yang baik kepada Allah Swt secara sungguh-sungguh dengan mengharap turunnya rahmat dari-Nya, meningkatkan ibadah, dan menjauhi perbuatan maksiat. Sementara bagi orang yang memercayainya, hendaknya ia tidak merasa cemas dan tidak berprasangka yang buruk kepada Allah Swt. Buya berpesan,

“Bencana apa pun yang Allah turunkan hanya akan menimpa orang yang berprasangka buruk kepada-Nya dan orang yang Ia kehendaki.”

Amalan pada Hari Rebo Wekasan

Adapun terkait amalan  pada hari Rabu terakhir bulan Shafar ini tidak jauh berbeda dengan amalan pada hari-hari lainnya. Buya menyampaikan,

“Perbanyaklah sedekah. Jangan tinggalkan di setiap hari untuk shalat hajat agar terjauh dari bencana dan agar Allah karuniai kita nikmat dan rahmat-Nya”

Semoga Allah Swt beri ampunan dan rahmat kepada kita selaku orang-orang yang mencintai orang-orang shalih. Dan juga semoga Allah Swt melindungi kita semua dari segala macam bencana dan kita diberi kemampuan untuk selalu beryukur dalam setiap keadaan dan mampu untuk mengambil hikmah dari setiap ujian yang menimpa diri kita. Aamiin.

Demikianlah hukum memercayai dan tidak memercayai hari Rebo Wekasan sebagaimana dikutip dari buku “Buya Yahya Menjawab Jilid 1.” Jangan lupa untuk terus mengikuti update terkini karya-karya Buya Yahya pada situs resmi Pustaka Al-Bahjah agar tidak ketinggalan informasi selanjutnya.

Bagikan ke

Rebo Wekasan: Hukum Memercayai dan Tidak Memercayainya

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Hukum Cat yang Menghalangi Anggota Wudu: Apakah Shalatnya Sah?
1 Desember 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Wudu merupakan syarat sah shalat yang harus dipenuhi setiap Muslim. Tanpa suci dari hadas besar maupun kecil, maka... selengkapnya

Terjadi Pelecehan Seksual, Apakah Korban Berdosa?
19 Mei 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita seringkali mendapatkan pemberitaan tentang kasus pelecehan seksual yang yang umumnya menimpa kaum perempuan.... selengkapnya

Sudah 79 Tahun Merdeka, Perjuangan Belum Selesai!
17 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Puji syukur kepada Allah Swt yang telah memberikan anugerah kemerdekaan kepada negeri dan bangsa ini sehingga saat... selengkapnya

Panggilan Tengah Malam
5 Oktober 2025

TEMBOK kamar pondok yang lembap itu seperti satu-satunya yang nyata. Dinginnya meresap hingga ke tulang, menemani kesunyian yang pekat. Hanya... selengkapnya

Ada Apa dengan Mandi Hari Jum’at?
13 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mandi pada hari Jum’at memiliki kedudukan yang berbeda dengan mandi di hari-hari yang lain, jika dilihat dari... selengkapnya

Sebuah Puisi: Balada Rindu Sang Bilal
12 Mei 2024

  Balada Rindu Sang Bilal (Oleh: Husni A. Mubarak)   Andai datang burung-burung surga padanya Bilal bin Rabah tetap memeras... selengkapnya

Bulan Suro Adalah Bulan Keramat, Benarkah?
18 Juli 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pada sebagian masyarakat indonesia, terdapat sebuah keyakinan bahwa bulan Suro atau Muharram adalah bulan keramat. Pada... selengkapnya

(Puisi) Tuhanku, Adakah Rencana Lain? dan Doa di Ruang Sunyi
7 September 2025

Tuhanku, Adakah Rencana Lain?   Tuhanku, adakah ini kisah yang Kau tulis di langit? Saat langkah lain melesat, aku diam... selengkapnya

Bolehkah Dana Zakat Disalurkan untuk MBG?
9 Maret 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merupakan sebuah kebaikan membuat program mulia dengan membagikan makanan sehat, bergizi, dan gratis atau MBG kepada masyarakat. Selagi... selengkapnya

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs
10 Maret 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia akhir-akhir ini menjadi pengingat nyata akan pentingnya menjaga lingkungan (hifzh... selengkapnya

Rebo Wekasan: Hukum Memercayai dan Tidak Memercayainya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: