Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Hukum Cat yang Menghalangi Anggota Wudu: Apakah Shalatnya Sah?

Hukum Cat yang Menghalangi Anggota Wudu: Apakah Shalatnya Sah?

Diposting pada 1 Desember 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 978 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Wudu merupakan syarat sah shalat yang harus dipenuhi setiap Muslim. Tanpa suci dari hadas besar maupun kecil, maka shalatnya tidak akan sah. Syarat sahnya shalat yang mestilah suci dari hadas, agaknya sudah sama-sama diketahui kebanyakan masyarakat. Namun hal-hal yang menyebabkan wudu menjadi tidak sah sering kali masih belum diketahui. Seperti kulit anggota wudu yang terkena cat, apakah wudunya tetap sah?

Penting memahami hukum wudu jika ada cat yang menempel pada anggota wudu yang wajib dibasuh. Dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan:

فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ

“…maka basuhlah wajah dan tangan kalian…” (QS. Al-Maidah: 6).

Perintah membasuh (غسل) mengandung makna mengalirkan air secara merata ke seluruh bagian kulit. Apabila ada sesuatu yang menutup permukaan kulit seperti cat tembok, cat kayu, atau cat kuku, air tidak bisa sampai ke bagian tersebut, sehingga basuhan wudu pada tempat itu tidak sah. Sebab cat merupakan benda padat yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit. Dengan demikian, setiap lapisan cat yang menutupi kulit menjadi penghalang yang membatalkan kesempurnaan wudu.

Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam juga memperingatkan dengan tegas tentang anggota wudu yang tidak terkena air:

وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ

“Celakalah tumit-tumit yang tidak terkena air (ketika wudu).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa jika ada bagian tubuh yang luput dari basuhan air wudu, wudunya tidak dianggap sah. Pelajaran penting yang diambil adalah bahwa sekecil apa pun bagian tubuh yang tidak terkena air karena terhalang sesuatu, wudu menjadi tidak sempurna. Termasuk ketika seseorang selesai berwudu lalu baru menyadari ada cat yang menempel pada salah satu anggota wudu, maka wudunya tidak sah. Namun pada bagian yang tertutup cat tersebut saja. Artinya, ia tidak wajib mengulang seluruh wudu dari awal. Cukup menghilangkan cat pada bagian yang tertutup saja, kemudian membasuh ulang bagian itu, lalu melanjutkan urutan wudu dari bagian tersebut. Misalnya, cat ditemukan di kuku jempol setelah wudu selesai, maka cukup dibersihkan, dibasuh ulang, kemudian melanjutkan wudu seperti biasa.

Apabila cat baru disadari ketika sedang melaksanakan shalat, maka shalat harus dibatalkan. Namun, sama seperti sebelumnya, wudu tidak perlu diulang dari awal. Setelah membatalkan shalat, seseorang cukup membersihkan bagian tubuh yang tertutup cat saja, membasuh ulang bagian tersebut, kemudian menyempurnakan wudu dari urutan setelahnya. Setelah itu, ia dapat kembali mengerjakan shalat.

Hal tersebut pun berlaku meski catnya sangat tipis, tetap dihukumi sebagai penghalang jika membentuk lapisan yang mencegah sampainya air. Adapun noda warna yang tidak memiliki lapisan seperti noda kunyit atau tinta yang meresap ke kulit yang tidak menjadi penghalang wudu. Selama air tetap bisa menyentuh kulit, wudu dinyatakan sah.

Dari keseluruhan penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa cat merupakan penghalang air yang membuat wudu tidak sah. Namun, penyelesaiannya cukup mudah, yaitu dengan membersihkan bagian yang tertutup cat dan membasuhnya kembali tanpa harus mengulang seluruh wudu. Dalil dari Al-Qur’an dan hadis menegaskan pentingnya sampainya air ke seluruh anggota wudu agar ibadah sah di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

 

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

 

Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Hukum Cat yang Menghalangi Anggota Wudu: Apakah Shalatnya Sah?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Membaca Adalah Modal: Teknik Dasar Menulis Artikel Jurnalistik untuk Pemula
5 Maret 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sering kita jumpai tulisan di media massa yang penulisnya tidak memiliki latar belakang bahasa atau jurnalistik. Mengapa bisa... selengkapnya

Teks Khutbah Idulfitri 1447 H
14 Maret 2026

Selamat Idulfitri 1447 H. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita hamba yang saling mencintai karena Allah Subhanahu wa Ta’ala,... selengkapnya

Teknik Menulis bagi Pemula: Lupakan EYD dan Tanda Baca (Freewriting)
20 Januari 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkan Anda memiliki keinginan untuk menulis tetapi terhambat dengan pengetahuan Anda yang terbatas? Ya, hambatan tersebut salah... selengkapnya

Inilah 6 Golongan yang Kekal di Neraka
3 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Neraka adalah tempat kesengsaraan yang digambarkan dalam Al-Qur’an sebagai balasan bagi orang-orang yang berdosa. Penghuni neraka ini... selengkapnya

Hidup Diliputi Kebingungan, Tak Tentu Arah dan Tujuan? Mari Simak Nasihat Buya Yahya Berikut Ini
24 Desember 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Manusia adalah makhluk ciptaan Allah Swt yang paling mulia di muka bumi karena kesempurnaannya  melebihi makhluk... selengkapnya

Medan Juang Islam
11 Agustus 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat ini, kita tengah berada di bulan Agustus. Bulan yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia, karena pada bulan... selengkapnya

Pentingnya Merenung Sebelum Bertindak (Bagian Pertama dari Dua Tulisan)
22 Desember 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Keberhasilan seseorang dalam menghadapi tantangan, memecahkan masalah, atau mencapai tujuan tergantung tindakan atau keputusannya sendiri. Namun, banyak orang... selengkapnya

Jangan Sampai Merugi, Lakukan 2 Hal Ini Sebelum Datangnya Ramadhan
16 Maret 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sahabat Pustaka sekalian, tak terasa Ramadhan tinggal menghitung hari. Sebagai orang beriman, kita tentu harus bergembira... selengkapnya

3 Cara Berbakti Kepada Orang Tua Saat Jauh dari Mereka
14 November 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban dalam Islam, setiap detik kita tidak boleh terlepas dari berbakti... selengkapnya

Multaqo Al-Bahjah dan Kisah Ahli Neraka yang Selamat Karena Persahabatan
23 Maret 2022

Pustaka Al-Bahjah Cirebon – Sebagai bentuk sarana mempererat tali silaturahmi ‘temu kangen’ keluarga besar Al-Bahjah dan para alumni, Ahad 17... selengkapnya

Hukum Cat yang Menghalangi Anggota Wudu: Apakah Shalatnya Sah?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: