Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Hukum Cat yang Menghalangi Anggota Wudu: Apakah Shalatnya Sah?

Hukum Cat yang Menghalangi Anggota Wudu: Apakah Shalatnya Sah?

Diposting pada 1 December 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 152 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Wudu merupakan syarat sah shalat yang harus dipenuhi setiap Muslim. Tanpa suci dari hadas besar maupun kecil, maka shalatnya tidak akan sah. Syarat sahnya shalat yang mestilah suci dari hadas, agaknya sudah sama-sama diketahui kebanyakan masyarakat. Namun hal-hal yang menyebabkan wudu menjadi tidak sah sering kali masih belum diketahui. Seperti kulit anggota wudu yang terkena cat, apakah wudunya tetap sah?

Penting memahami hukum wudu jika ada cat yang menempel pada anggota wudu yang wajib dibasuh. Dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan:

فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ

“…maka basuhlah wajah dan tangan kalian…” (QS. Al-Maidah: 6).

Perintah membasuh (غسل) mengandung makna mengalirkan air secara merata ke seluruh bagian kulit. Apabila ada sesuatu yang menutup permukaan kulit seperti cat tembok, cat kayu, atau cat kuku, air tidak bisa sampai ke bagian tersebut, sehingga basuhan wudu pada tempat itu tidak sah. Sebab cat merupakan benda padat yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit. Dengan demikian, setiap lapisan cat yang menutupi kulit menjadi penghalang yang membatalkan kesempurnaan wudu.

Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam juga memperingatkan dengan tegas tentang anggota wudu yang tidak terkena air:

وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ

“Celakalah tumit-tumit yang tidak terkena air (ketika wudu).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa jika ada bagian tubuh yang luput dari basuhan air wudu, wudunya tidak dianggap sah. Pelajaran penting yang diambil adalah bahwa sekecil apa pun bagian tubuh yang tidak terkena air karena terhalang sesuatu, wudu menjadi tidak sempurna. Termasuk ketika seseorang selesai berwudu lalu baru menyadari ada cat yang menempel pada salah satu anggota wudu, maka wudunya tidak sah. Namun pada bagian yang tertutup cat tersebut saja. Artinya, ia tidak wajib mengulang seluruh wudu dari awal. Cukup menghilangkan cat pada bagian yang tertutup saja, kemudian membasuh ulang bagian itu, lalu melanjutkan urutan wudu dari bagian tersebut. Misalnya, cat ditemukan di kuku jempol setelah wudu selesai, maka cukup dibersihkan, dibasuh ulang, kemudian melanjutkan wudu seperti biasa.

Apabila cat baru disadari ketika sedang melaksanakan shalat, maka shalat harus dibatalkan. Namun, sama seperti sebelumnya, wudu tidak perlu diulang dari awal. Setelah membatalkan shalat, seseorang cukup membersihkan bagian tubuh yang tertutup cat saja, membasuh ulang bagian tersebut, kemudian menyempurnakan wudu dari urutan setelahnya. Setelah itu, ia dapat kembali mengerjakan shalat.

Hal tersebut pun berlaku meski catnya sangat tipis, tetap dihukumi sebagai penghalang jika membentuk lapisan yang mencegah sampainya air. Adapun noda warna yang tidak memiliki lapisan seperti noda kunyit atau tinta yang meresap ke kulit yang tidak menjadi penghalang wudu. Selama air tetap bisa menyentuh kulit, wudu dinyatakan sah.

Dari keseluruhan penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa cat merupakan penghalang air yang membuat wudu tidak sah. Namun, penyelesaiannya cukup mudah, yaitu dengan membersihkan bagian yang tertutup cat dan membasuhnya kembali tanpa harus mengulang seluruh wudu. Dalil dari Al-Qur’an dan hadis menegaskan pentingnya sampainya air ke seluruh anggota wudu agar ibadah sah di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

 

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

 

Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Hukum Cat yang Menghalangi Anggota Wudu: Apakah Shalatnya Sah?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Kemerdekaan Palestina Tanggung Jawab Bersama
4 October 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada hari Selasa tanggal 23 September 2025, Presiden Prabowo menyatakan sikapnya di depan Majelis Umum PBB untuk tetap... selengkapnya

Jangan Sampai Posting Fotomu Menjadi Sebab Fitnah, Wahai Muslimah!
10 June 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di era digital seperti sekarang, semua orang dimanjakan oleh akses teknologi yang sangat mudah. Tinggal klik seseorang bisa... selengkapnya

Serba-Serbi Perayaan Maulid dan Silaturahmi Akbar Al-Bahjah, Ada Jamuan 12.000 Nampan “Toamul Barokah”, Bagaimana Proses Pembuatannya?
4 October 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Menjamu makan tamu adalah hal biasa, namun bagaimana jika yang dijamu jumlahnya mencapai puluhan ribu orang?... selengkapnya

Buya Yahya Beri Penjelasan Seputar Qurban
24 May 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap muslim mesti tergugah untuk bisa melaksanakan qurban di keluarga atau kampungnya masing-masing. Akan tetapi, jika ada... selengkapnya

Bulan Ramadan Bulan Berbahagia
26 March 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap kali menjelang Ramadan, sahabat Nabi Saw selalu bergembira menyambut kedatangannya. Kegembiraan itu terpancar di wajah dan... selengkapnya

Bijak dalam Bertindak (Utamakan Klarifikasi, Kesampingkan Emosi)
14 September 2021

Bijak dalam Bertindak (Utamakan Klarifikasi, Kesampingkan Emosi) Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon) PUSTAKA... selengkapnya

Masih Ada Yang Suka Menjual Kulit Hewan Kurban? Ternyata Begini Hukumnya
19 June 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Praktik penjualan kulit hewan kurban saat hari raya Idul Adha adalah fenomena yang sering kita temui... selengkapnya

Selamatkan Anak dengan Pemanfaatan Gadget yang Cermat
5 December 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Memiliki seorang ibu merupakan anugerah yang luar biasa sehingga berbakti kepadanya memiliki arti penting bagi seorang anak.... selengkapnya

Puisi-Puisi Rustiya
17 May 2024

  Sajadah Cinta   Sajadah cinta terbentang luas, Di hamparan kasih yang tak terkira. Benang-benang  iman terjalin erat, Menemani jiwa... selengkapnya

Hukum Cat yang Menghalangi Anggota Wudu: Apakah Shalatnya Sah?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: