Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Sejarah Bulan Shafar, Rebo Wekasan, dan Tradisi di Dalamnya

Sejarah Bulan Shafar, Rebo Wekasan, dan Tradisi di Dalamnya

Diposting pada 17 Juli 2026 oleh Redaksi / Dilihat: 59 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kalender Hijriyah adalah kalender yang pergantian harinya didasarkan pada hitungan peredaran bulan mengelilingi Bumi. Orang-orang Arab sejak dahulu sudah menggunakan sistem penanggalan Hijriyah yang memiliki 12 bulan dalam 1 tahun dan 29/30 hari dalam 1 bulan. Dari ke-duabelas bulan tersebut, orang-orang Arab memberikan nama pada setiap bulannya sesuai dengan adat kebiasaan mereka, atau dengan kondisi cuaca pada bulan tersebut. Salah satu di antaranya yaitu bulan Shafar, yang saat ini kita semua baru memasukinya.

Nama Shafar diambil dari kata صفر yang memiliki dua arti, di antaranya: kosong dan kuning. Penamaan tersebut sangat erat kaitannya dengan kebiasaan orang-orang Arab yang sering pergi meninggalkan kediaman mereka pada bulan ini. Entah dalam rangka berperang atau hanya sekadar mengembara jauh sehingga rumah-rumah mereka menjadi kosong.  Adapun makna kuning diartikan sebagai sebuah penyakit, karena pada bulan ini orang-orang Arab meyakini adanya angin yang membawa sebuah penyakit. Oleh karena itu, pada masa Jahiliyyah, bulan ini diyakini sebagai bulan petaka dan bulan kesialan. Keyakinan seperti itu tidak hanya terjadi di negeri Arab, tetapi hampir di setiap tempat yang tersebar di seluruh dunia,  termasuk di Indonesia. Mereka meyakini sebuah takhayul tentang adanya hari sial atau pertanda-pertanda sial lainnya. Bahkan, yang mengaku Islam pun ada yang meyakini hal demikian karena kroposnya iman.

Padahal dalam Islam sudah sangat jelas tidak ada keterangan hari sial maupun tanda-tandanya, baik dalam Al-Qur`an maupun Hadits. Justru sebaliknya, kita diperintahkan untuk selalu berhusnudzon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekalipun ketika kita tertimpa musibah.

Lalu, bagaimana dengan peristiwa hari Rabu Wekasan dalam Islam? Rabu Wekasan adalah hari Rabu terakhir di bulan Shafar yang menurut sebagian orang-orang saleh dan para Waliyullah yang mendapatkan ilham, bahwa Allah menurunkan puluhan ribu penyakit dan bala` setiap tahunnya yang penurunannya diawali pada hari Rabu Wekasan. Adapun menurut penjelasan ulama karismatik asal Cirebon yaitu Buya Yahya, beliau menjelaskan bahwa pendapat sebagian orang tentang adanya hari Rabu Wekasan berasal dari sumber yang tidak pasti, maka kita tidak wajib untuk memercayainya.

Kaum muslimin yang memercayai adanya hari Rabu Wekasan, maka hendaknya tidak melakukan amalan-amalan yang tidak ada sumbernya dari Baginda Nabi. Sebab pada dasarnya memang tidak ada amalan khusus untuk dilakukan pada hari Rabu Wekasan. Akan tetapi, hendaknya kita mengamalkan yang sudah diajarkan oleh Baginda Nabi, sebuah amalan yang akan menjauhkan kita dari bala` dan musibah. Seperti sedekah, hadir di majelis dzikir dan majelis ilmu, serta masih banyak lagi amalan lainnya yang sudah beliau ajarkan untuk umatnya.

Begitu juga amalan-amalan yang dilakukan hendaknya tidak dicampur dengan adat istiadat setempat yang bertentangan dengan syari’at, seperti ikhthilath (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan), tabdzir (membuang-buang makanan dengan cuma-cuma), dan pelanggaran-pelanggaran lainnya, maka hendaknya semua itu dilakukan dengan adab seperti yang diajarkan oleh Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam.

Pada akhirnya, dalam Islam tidak ada ketentuan hari, bulan, atau tahun kesialan. Hari sial adalah di saat kita melakukan dosa dan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun jika ada berita dari orang saleh bahwa Allah menurunkan bala’ atau musibah di waktu tertentu, maka berita itu tidak wajib diyakini. Dan jika ada yang meyakini, kemudian berikhtiar untuk menghindari musibah tersebut dengan suatu amalan, maka sah-sah saja, asalkan sesuai amalan yang diajarkan oleh Baginda Nabi Salallahu ‘Alaihi Wasallam.

Wallahu A’lam Bisshowab

 

Penulis: Ishab

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

Bagikan ke

Sejarah Bulan Shafar, Rebo Wekasan, dan Tradisi di Dalamnya

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Keutamaan dan Kesunnahan dalam Berbuka Puasa di Bulan Suci Ramadhan
8 April 2022

Pustaka Al-Bahjah Cirebon – Ketika sedang berpuasa, khususnya di bulan suci Ramadhan, hal yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam adalah waktu... selengkapnya

Mari Pastikan Setiap Hewan Qurban Dipotong Sesuai Syariat!
15 Mei 2024

Sebentar lagi umat islam di Indonesia melaksanakan ibadah Qurban. Tapi sayang masih banyak hewan qurban yg di potong tidak sesuai... selengkapnya

Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam
27 Juni 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ada sebuah pertanyaan menarik dari salah satu jamaah yang dilontarkan kepada Buya Yahya, yaitu mengenai orang yang... selengkapnya

Asal-Usul Jin dalam Perspektif Islam
10 Juli 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam Al-Qur’an surat Ar-Rahman ayat 15 dan surat Al-Hijr ayat 27 diterangkan, bahwa jin merupakan makhluk yang... selengkapnya

AWAL KU MENGENALMU
16 Maret 2024

  Tak pernah terbayangkan namamu sejak awal diingatanku, Tak pernah sedikit pun terbesit sosokmu di dalam pikiranku, Karena nama dan... selengkapnya

Komunikasi yang Baik, Kunci Hubungan yang Harmonis
8 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan rumah tangga, komunikasi bukan sekadar bertukar kata, tetapi juga berbagi hati dan pikiran. Komunikasi yang baik... selengkapnya

Kunci Keberkahan Umur
28 Desember 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Umur manusia menjadi rahasia yang tidak ada seorang pun tahu berapa panjang usia yang dijatahkan kepadanya.... selengkapnya

Hukum Pembayaran Zakat Fitrah Melalui Transfer Bank E Wallet dan QR Code Perspektif Hukum Islam
27 Maret 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap menjelang Idulfitri, umat Islam di seluruh dunia berbondong-bondong menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri dan... selengkapnya

Halalkah Arisan Kue Lebaran? Begini Jawaban Buya Yahya
28 Maret 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap menjelang lebaran, banyak ibu-ibu yang mengikuti arisan kue untuk mempersiapkan sajian saat hari raya. Namun, muncul... selengkapnya

Adab (Nadzor): Melihat atau Mengamati Calon Pasangan Sebelum Menikah
29 Mei 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di dalam agama Islam melihat atau mengamati calon pasangan sebelum menikah (nadzor) disunnahkan ketika ingin menjodohkan seseorang. Namun... selengkapnya

Sejarah Bulan Shafar, Rebo Wekasan, dan Tradisi di Dalamnya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: