● online
Cara Perempuan Aman dan Nyaman dalam Bermedia Sosial (1)

(Bagian kesatu dari dua tulisan)
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sahabat Muslimah, masih ingatkah dengan platform friendster? Buat yang belum tahu, friendster adalah media sosial sekitar tahun 2000-an yang banyak sekali penggunanya, baik dari kalangan muda maupun dewasa. Jejaring pertemanan dapat ditemukan di sana. Bahkan sering kali dijadikan media untuk mencari pasangan. Tidak jarang juga banyak orang menjadi korban dari adanya media sosial itu. Kini friendster sudah tidak lagi beroperasi. Namun, ibarat mati satu, tumbuh seribu. Banyak sekali platform sosial media yang bermunculan dan ramai digunakan.
Enam dari Tujuh Perempuan Pernah Mengalami Kekerasan di Media Sosial
Seperti halnya friendster, media sosial saat ini juga kerap menjadi sarana kejahatan terhadap perempuan, termasuk Muslimah. Hal tersebut dibuktikan oleh lembaga Plan International yang melakukan survei terhadap 14.701 perempuan di 22 negara, baik remaja maupun dewasa. Hasilnya, lebih dari separuh responden (58%) mengalami kekerasan saat berinteraksi di media sosial. Mereka mengalami penghinaan, pelecehan secara verbal, dipermalukan, diancam dengan kekerasan seksual, body shaming, dan termasuk menjadi korban pelecehan seksual. WhatsApp menjadi media sosial tertinggi yang menjadi sarana tindakan tersebut, yakni 60%. Disusul Instagram 59% kemudian Facebook 53%. Lantas, bagaimana sikap Muslimah terhadap gencarnya penggunaan media sosial?
Dekapan media sosial yang bisa membahayakan bagi Muslimah seperti yang diberitakan di atas adalah masalah serius yang urgen untuk diselesaikan. Hal itu mengingat Muslimah adalah sosok yang sangat berpengaruh terhadap maju tidaknya suatu bangsa, terlebih ia adalah kehormatan yang harus dijaga. Oleh karenanya, ada dua hal yang butuh untuk dibangun, yaitu benteng kesadaran secara individu dan benteng dari sistem kehidupan yang melingkupinya.
Kesadaran Muslimah secara Individu
Media sosial adalah alat yang tidak jauh bedanya dengan alat-alat lainnya. Seperti pisau, pena, mobil, dan alat lainnya. Pisau bisa digunakan untuk memotong sayur atau juga memutilasi manusia. Pena bisa digunakan untuk menulis kata-kata yang baik, tetapi bisa juga kata-kata bohong yang memanipulasi. Mobil bisa digunakan untuk bepergian ke tempat-tempat yang Allah ridhai atau bisa juga ke tempat yang Allah murkai. Semua tergantung kepada niat yang dimiliki seseorang dalam menggunakan alat tersebut.
Media sosial merupakan alat komunikasi yang darinya kita bisa memiliki banyak jaringan teman, banyak informasi, menghasilkan uang, bahkan menjadi media utama dalam berdakwah. Seorang Muslimah hendaknya mempertanyakan dirinya sendiri sebelum berselancar di media sosial. Seperti untuk apa aku membuka ini? Ada kepentingan apa aku mencari tahu tentang ini? Mengapa aku membuat akun media sosial ini? Apakah Allah meridhai jika aku membuat konten ini? Bagaimana jika yang aku lakukan ini dicontoh oleh orang lain, akan menjadi amal jariyah atau dosa? Dan lain-lain. Muslimah sejati senantiasa ingat bahwa setiap yang dilakukannya akan ada pertanggungjawabannya di hadapan Allah. Oleh karena itu, semua yang dilakukan saat menggunakan media sosial bergantung kepada niatnya. Niat yang baik akan berujung pada kebaikan. Sebaliknya niat yang tidak berlandaskan mencari keridhaan Allah, akan bermuara hanya pada selain Allah, lebih-lebih jika ternyata itu adalah kemaksiatan. Sebagaimana sebuah hadist yang diriwayatkan dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Muslimah boleh saja memiliki akun media sosial untuk meluaskan dakwah Islam karena tidak bisa dipungkiri arus dakwah di luar Islam yang sarat akan ide-ide materialisme sekuler begitu gencar disampaikan melalui media sosial. Oleh karenanya, menguasai media sosial sebagai sarana dakwah Islam sangat dibutuhkan. Misalnya, membuat konten tadabbur Al-Qur’an, menyebarkan link-link kajian atau pembahasan Islam, mengkritisi persoalan kehidupan dengan sudut pandang Islam, menyampaikan kisah Islam juga sejarah peradaban Islam, dan yang semisal dengannya.
Selain untuk berdakwah, Muslimah juga boleh menggunakan media sosial untuk mendapatkan penghasilan. Hanya saja, penting untuk diingat bahwa ini termasuk dalam perkara mubah, khususnya bagi Muslimah yang sudah berkeluarga. Dibutuhkan komunikasi dengan suami agar saling memahami dan mendukung peran masing-masing sesuai Islam. Sebab pada hakikatnya tanggung jawab mencari nafkah ada di pundak laki-laki. Muslimah juga harus cerdas memutuskan apakah dengan beraktivitas ini amanah wajibnya terbengkalai ataukah tidak.
Perkara lain yang tidak hanya di media sosial tapi secara umum butuh dipahami muslimah adalah tabarruj. Sering kali sudah merasa menutup aurat, tapi ternyata bisa menarik perhatian laki-laki yang tidak halal. Bisa dari segi make up, gerakan, mimik, model busana, atau yang lainnya. Jika karena ketidaktahuan tentang tabarruj, alangkah mulianya jika belajar terlebih dahulu sebelum mengunggah di media sosial dan menjadikan Allah tidak ridha. Na’udzubillah.
Sebenarnya ada cara-cara yang aman agar lebih berhati-hati dan efektif menyampaikan pesan melalui media sosial tanpa menunjukkan diri. Ilmu teknis memahami cara-cara itu sangat bagus untuk dipelajari Muslimah agar bisa lebih terjaga dalam membuat konten.
Dalam bermedia sosial, sering kali Muslimah penasaran dengan postingan tertentu. Penasaran yang setan senang sekali mendekat adalah saat penasaran dengan laki-laki tidak halal di media sosial dan kepentingannya hanya sebatas dorongan syahwat. Tidak ada kepentingan seperti memastikan apakah beliau benar ahli sesuatu sehingga menyampaikan demikian, apakah beliau benar mengetahui fakta itu sehingga membuat kesimpulan tersebut, dan yang sepadan dengan itu.
Jika penasaran yang tidak halal tidak segera ditampik, Muslimah akan dengan mudah tenggelam dalam godaan setan untuk bermaksiat lewat layar. Dari Jarir bin Abdullah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
“Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam tentang pandangan yang tidak disengaja. Maka beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim, no. 2159)
Pandangan tak sengaja saja diperintahkan memalingkan, apalagi yang memang sengaja scroll untuk menikmati yang tidak halal. Dengan semakin gencarnya arus informasi di media sosial, Muslimah harus melek literasi. Pandai dalam memilah dan memilih informasi mana yang akurat dan bermanfaat, serta yang utama adalah sesuai dengan syariat. Banyak dari Muslimah yang sekadar mengikuti tren yang viral padahal membahayakan aqidah.
Bersambung…
Penulis: Naila Dhofarina Noor
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Cara Perempuan Aman dan Nyaman dalam Bermedia Sosial (1)
Cirebon, Pustaka Al-Bahjah News-Petugas Keamanan LPD AL-Bahjah Cirebon Menutup Jalan untuk Sementara Waktu pada Saat Shalat Berjamaah Sedang Berlangsung di... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kejujuran bukan sekadar akhlak mulia, tetapi fondasi utama amanah dalam Islam. Salah satu bentuk kejujuran yang sering diremehkan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Puasa 10 Muharram atau puasa asyura merupakan puasa sunnah yang sangat dikukuhkan oleh Baginda Nabi Saw.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Nuzulul Quran merupakan peristiwa turunnya Al-Quran. Buya Yahya menjelaskan bahwa terdapat empat macam Nuzulul Quran, yakni... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon- Patungan kurban adalah gabungan beberapa orang dalam pengumpulan dana untuk membeli hewan kurban. Umumnya fenomena patungan kurban... selengkapnya
Sering kali kita mendengar anjuran untuk membaca surah Al-Waqi’ah setelah Asar. Sebenarnya, apakah ini diperbolehkan dalam Islam? Mari simak penjelasannya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan istimewa dalam Islam, terutama pada 10 hari pertamanya. Terdapat begitu banyak keutamaan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini media sosial dihebohkan oleh kejadian seorang perempuan yang memiliki dua orang suami. Mereka tinggal... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah–Dakwah merupakan tugas umat Baginda Nabi Saw. Semua orang mempunyai tugas untuk menyebarluaskan dakwah sesuai dengan keahlian serta... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Saat Hari Raya Iduladha, kita pasti akan teringat tentang kisah keteladanan dari sebuah keluarga yang hidup dalam... selengkapnya
Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000
Saat ini belum tersedia komentar.