Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Cara Menyucikan Alat Elektronik yang Terkena Najis

Cara Menyucikan Alat Elektronik yang Terkena Najis

Diposting pada 7 Juli 2026 oleh Redaksi / Dilihat: 90 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Apabila terdapat najis pada pakaian yang kita gunakan, maka kita dapat menyucikannya dengan air. Pada kasus yang lain, ketika mengetahui adanya kotoran kucing di lantai rumah, kita bisa menyucikannya dengan membuang tahi kucing itu terlebih dahulu, kemudian menghilangkan sisa yang masih menempel menggunakan pasir atau tisu, lalu ketika sudah bersih baru kita dapat menyucikannya menggunakan air bersih. Akan tetapi, bagaimana cara menyucikan najis pada alat elektronik yang sering kita gunakan karena dikencingi kucing misalnya?

Menurut Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ disebutkan, bahwa di dalam mazhab Syafi’i najis tidak akan tersucikan kecuali dengan air yang disiramkan. Akan tetapi, masih menurut Imam Nawawi ada pendapat lain, yaitu dari mazhab Hanafi dan Maliki bahwa sesuatu yang mengkilap, ketika najis ‘ainiyah-nya telah dihilangkan maka cara menyucikannya adalah dengan mengusapkan air atau bebasahan. Sesuatu yang mengkilap ini bisa seperti kaca, layar alat elektronik, batu hitam yang mengkilap seperti kaca, atau segala hal yang serupa dengan benda tersebut.

Adapun maksud dari bebasahan adalah segala sesuatu yang basah karena terkena air suci lagi menyucikan, seperti tangan yang basah, kain basah, atau tisu basah. Hal yang harus diperhatikan adalah ketika benda basah diusapkan ke alat elektronik, pastikan air yang terkandung di dalamnya tidak merembes ke bagian dalam alat elektronik. Inilah yang dimaksud mengusapkan air atau bebasahan pada pembahasan ini.

Jika diruntut maka kita dapat menyucikan najis yang terdapat pada alat elektronik dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

  1. Jika tangan kita dalam keadaan basah, maka dapat digunakan untuk mengusapkan bagian yang terkena najis. Namun kita harus ingat, mengusapkan tangan kita yang basah pada najis akan menjadikan tangan kita menjadi najis sehingga perlu kita sucikan kembali.
  2. Menggunakan sesuatu yang basah selain tangan, seperti tisu basah, kain basah, dan sebagainya.
  3. Mengusapkan bebasahan cukup di bagian yang terkena najis.
  4. Tunggu kering tanpa harus dijemur.
  5. Setelah kering, kita bisa memercikkan atau mengalirkan air sedikit ke bagian yang terkena najis. Memercikkan atau mengalirkan air tidak boleh dalam waktu yang lama, lebih singkat lebih baik demi menjaga alat elektronik dari kerusakan.
  6. Keringkan bagian yang telah dibasahi dengan benda kering seperti tisu kering atau kain kering.
  7. Alat elektronik bisa kembali digunakan.

 

Inilah pendapat yang dihadirkan oleh para ulama untuk memudahkan kita dalam beribadah. Jika kita mengikuti pendapat mazhab Syafi’i, maka alat elektronik tersebut cukup tidak dibawa ke dalam shalat dan thawaf. Namun, jika kita khawatir di kemudian hari tidak bisa menjauhkan alat elektronik dari jangkauan kita, seperti bepergian jauh ke tempat asing, maka kita dapat mengambil pendapat mazhab Hanafi dan Maliki.

Semua ini dihadirkan agar kita memiliki wawasan ketika berada dalam kondisi seperti itu. Sekaligus sebagai langkah bijak dalam memahami perbedaan para ulama ketika yang memberikan solusi untuk permasalahan kita. Alhasil, semua pendapat para ulama akan menjadikan kita sebagai umat yang memandang permasalahan dengan ilmu bukan dengan hawa nafsu.

 

Referensi:

Al-Bahjah TV. (2025, 2 Oktober). Cara Menyucikan Barang Elektronik yang Terkena Najis [Video]. Youtube. https://www.youtube.com/watch?v=04K8Buo8Rys

 

Penulis: Fahmi Sidik Marunduri

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Cara Menyucikan Alat Elektronik yang Terkena Najis

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Merawat Hati di Tengah-Tengah Gempuran Teknologi Informasi
11 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Hati memiliki dua pintu utama, yaitu mata dan telinga. Segala informasi yang diterima hati melalui mata dan telinga... selengkapnya

Memutus Rantai Bullying di Lingkungan Pendidikan Indonesia
10 Maret 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dua pekan terakhir ini, publik kembali dihebohkan dengan adanya dua kasus perundungan yang terjadi di lingkungan lembaga... selengkapnya

Bagaimana Cara Menyikapi Cacian dan Makian? Berikut Pesan Buya Yahya
11 September 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Cacian dan makian seringkali kita dapati dalam berbagai keadaan. Namun sejatinya, apakah hal itu layak untuk... selengkapnya

Muncul Keyakinan di Masyarakat Bulan Dzulqa’dah (Kapit) adalah Bulan Sial, Benarkah?
24 Mei 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini kita telah memasuki bulan Dzulqa’dah. Bulan Dzulqa’dah yang merupakan bulan ke-11 dalam kalender Islam... selengkapnya

Berqurban dengan Baik dan Benar (Resensi)
7 Juni 2024

Judul Buku: Fiqih Qurban Penulis: BuyaYahya Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Tebal Buku: ix+82 halaman   Buku Fiqih Qurban Karya Buya Yahya... selengkapnya

Menghadapi Depresi Berat, Bolehkah Bunuh Diri?
1 November 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Manusia terkadang mengalami depresi berat yang sulit untuk diselesaikan. Reaksi setiap orang dalam menghadapinya berbeda-beda, ada... selengkapnya

Peran Wanita Tangguh Dibalik Kisah Agung Ibadah Qurban
21 Mei 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kita sering mendengar kisah agung disyariatkannya ibadah qurban. Namun tahukan bahwa di balik kisah agung tersebut ada peran... selengkapnya

Cara Masuk Surga Bersama Nabi Muhammad
22 September 2023

“Kelak, mereka yang menjaga jalinan hubungan dengan Nabi Saw akan menyusul masuk surga bersama Nabi Saw,” Prof. Dr. Al-Habib Abdullah... selengkapnya

Menjaga Lingkungan dalam Perspektif Islam: Hifzh Al-Biah dan Hifzh Al-Nafs
10 Maret 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia akhir-akhir ini menjadi pengingat nyata akan pentingnya menjaga lingkungan (hifzh... selengkapnya

Bolehkah Mengambil Air dari Sumur Masjid untuk Kebutuhan Pribadi?
4 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di beberapa desa, sering muncul perdebatan soal boleh tidaknya mengambil air dari sumur masjid untuk kepentingan pribadi, misalnya... selengkapnya

Cara Menyucikan Alat Elektronik yang Terkena Najis

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: