● online
Cara Menyucikan Alat Elektronik yang Terkena Najis

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Apabila terdapat najis pada pakaian yang kita gunakan, maka kita dapat menyucikannya dengan air. Pada kasus yang lain, ketika mengetahui adanya kotoran kucing di lantai rumah, kita bisa menyucikannya dengan membuang tahi kucing itu terlebih dahulu, kemudian menghilangkan sisa yang masih menempel menggunakan pasir atau tisu, lalu ketika sudah bersih baru kita dapat menyucikannya menggunakan air bersih. Akan tetapi, bagaimana cara menyucikan najis pada alat elektronik yang sering kita gunakan karena dikencingi kucing misalnya?
Menurut Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ disebutkan, bahwa di dalam mazhab Syafi’i najis tidak akan tersucikan kecuali dengan air yang disiramkan. Akan tetapi, masih menurut Imam Nawawi ada pendapat lain, yaitu dari mazhab Hanafi dan Maliki bahwa sesuatu yang mengkilap, ketika najis ‘ainiyah-nya telah dihilangkan maka cara menyucikannya adalah dengan mengusapkan air atau bebasahan. Sesuatu yang mengkilap ini bisa seperti kaca, layar alat elektronik, batu hitam yang mengkilap seperti kaca, atau segala hal yang serupa dengan benda tersebut.
Adapun maksud dari bebasahan adalah segala sesuatu yang basah karena terkena air suci lagi menyucikan, seperti tangan yang basah, kain basah, atau tisu basah. Hal yang harus diperhatikan adalah ketika benda basah diusapkan ke alat elektronik, pastikan air yang terkandung di dalamnya tidak merembes ke bagian dalam alat elektronik. Inilah yang dimaksud mengusapkan air atau bebasahan pada pembahasan ini.
Jika diruntut maka kita dapat menyucikan najis yang terdapat pada alat elektronik dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
- Jika tangan kita dalam keadaan basah, maka dapat digunakan untuk mengusapkan bagian yang terkena najis. Namun kita harus ingat, mengusapkan tangan kita yang basah pada najis akan menjadikan tangan kita menjadi najis sehingga perlu kita sucikan kembali.
- Menggunakan sesuatu yang basah selain tangan, seperti tisu basah, kain basah, dan sebagainya.
- Mengusapkan bebasahan cukup di bagian yang terkena najis.
- Tunggu kering tanpa harus dijemur.
- Setelah kering, kita bisa memercikkan atau mengalirkan air sedikit ke bagian yang terkena najis. Memercikkan atau mengalirkan air tidak boleh dalam waktu yang lama, lebih singkat lebih baik demi menjaga alat elektronik dari kerusakan.
- Keringkan bagian yang telah dibasahi dengan benda kering seperti tisu kering atau kain kering.
- Alat elektronik bisa kembali digunakan.
Inilah pendapat yang dihadirkan oleh para ulama untuk memudahkan kita dalam beribadah. Jika kita mengikuti pendapat mazhab Syafi’i, maka alat elektronik tersebut cukup tidak dibawa ke dalam shalat dan thawaf. Namun, jika kita khawatir di kemudian hari tidak bisa menjauhkan alat elektronik dari jangkauan kita, seperti bepergian jauh ke tempat asing, maka kita dapat mengambil pendapat mazhab Hanafi dan Maliki.
Semua ini dihadirkan agar kita memiliki wawasan ketika berada dalam kondisi seperti itu. Sekaligus sebagai langkah bijak dalam memahami perbedaan para ulama ketika yang memberikan solusi untuk permasalahan kita. Alhasil, semua pendapat para ulama akan menjadikan kita sebagai umat yang memandang permasalahan dengan ilmu bukan dengan hawa nafsu.
Referensi:
Al-Bahjah TV. (2025, 2 Oktober). Cara Menyucikan Barang Elektronik yang Terkena Najis [Video]. Youtube. https://www.youtube.com/watch?v=04K8Buo8Rys
Penulis: Fahmi Sidik Marunduri
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Cara Menyucikan Alat Elektronik yang Terkena Najis
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Hati memiliki dua pintu utama, yaitu mata dan telinga. Segala informasi yang diterima hati melalui mata dan telinga... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dua pekan terakhir ini, publik kembali dihebohkan dengan adanya dua kasus perundungan yang terjadi di lingkungan lembaga... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Cacian dan makian seringkali kita dapati dalam berbagai keadaan. Namun sejatinya, apakah hal itu layak untuk... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini kita telah memasuki bulan Dzulqa’dah. Bulan Dzulqa’dah yang merupakan bulan ke-11 dalam kalender Islam... selengkapnya
Judul Buku: Fiqih Qurban Penulis: BuyaYahya Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Tebal Buku: ix+82 halaman Buku Fiqih Qurban Karya Buya Yahya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Manusia terkadang mengalami depresi berat yang sulit untuk diselesaikan. Reaksi setiap orang dalam menghadapinya berbeda-beda, ada... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kita sering mendengar kisah agung disyariatkannya ibadah qurban. Namun tahukan bahwa di balik kisah agung tersebut ada peran... selengkapnya
“Kelak, mereka yang menjaga jalinan hubungan dengan Nabi Saw akan menyusul masuk surga bersama Nabi Saw,” Prof. Dr. Al-Habib Abdullah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia akhir-akhir ini menjadi pengingat nyata akan pentingnya menjaga lingkungan (hifzh... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di beberapa desa, sering muncul perdebatan soal boleh tidaknya mengambil air dari sumur masjid untuk kepentingan pribadi, misalnya... selengkapnya
Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Ukuran: 14 x 21 cm Tebal buku: 144 Halaman Sesungguhnya syariat Islam adalah syariat… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Tebal buku: viii+102 Kehidupan keras yang dilalui Nabi Muhammad Saw di masa kecil telah… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000
Saat ini belum tersedia komentar.