● online
Anda Ingin Meniup Terompet di Malam Tahun Baru? Mari Simak Penjelasan Buya Yahya

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mendekati akhir bulan Desember, banyak orang yang sibuk mempersiapkan perayaan Tahun Baru Masehi. Banyak diantaranya ada yang sudah merencanakan dengan berbagai kegiatan, salah satunya adalah meniup terompet. Diantara yang sudah merencanakan perayaan Tahun Baru Masehi dengan meniup terompet tersebut tidak sedikit diantaranya adalah umat Islam.
Menurut Buya Yahya,hukum asal dari meniup terompet adalah boleh karena merupakan kebiasaan orang. Artinya tidak ada masalah dengan kegiatan meniup terompet. Namun menurut Buya yang menjadi masalah adalah ketika meniup terompet tersebut dilakukan pada saat orang-orang non-muslim juga melakukan hal yang sama yang memiliki tujuan sebagai ibadah ritual dari keyakinan orang non-muslim tersebut, salah satunya adalah meniupnya pada malam Tahun Baru Masehi.
“Meniup terompet itu adalah kebiasaan orang, tidak ada masalah dengan meniup terompet. Namun ketika meniup terompet tersebut dilakukan saat bertepatan dengan budaya agama lain, kita tidak boleh niru-niru”
Buya menyampaikan bahwa meniup terompet pada malam tahun baru merupakan sebuah ibadah ritual yang dilakukan oleh orang non-muslim. Maka dari itu Buya berpesan kepada seluruh umat Islam untuk tidak meniru dan melakukan tradisi dan budaya yang menjadi ciri khas orang di luar Islam, salah satunya adalah meniup terompet pada malam tahun baru masehi ini.
“Jika ada sebuah budaya yang bukan dalam Islam dan itu menjadi ciri khas keagamaan atau budaya yang menurut Islam tidak sesuai, maka kita tidak boleh niru-niru. Termasuk apa saja, budaya yang terdapat dalam tahun baru kalau itu bukan budaya kaum muslimin maka kita tidak boleh ikut-ikutan.”

Buya juga berpesan kepada kaum non-muslim bahwa melarang umat Islam meniup terompet pada malam Tahun Baru Masehi bukan berarti Buya menghina agama diluar Islam meniup terompet. Larangan meniup terompet pada malam Tahun Baru Masehi dikhususkan untuk umat Islam, karena umat Islam berhak untuk mengingkari sebuah tradisi dan ritual yang berasal dari agama di luar Islam. Yang tidak boleh dalam hal ini adalah mencaci dan mengolok kepada orang non-muslim ketika mereka melaksanakan perayaan tradisi tersebut.
“Ini bukan menghina cara anda meniup terompet. Ini adalah dalam lingkaran kaum muslimin. Bukan merendahkan agama lain, sebab meniup terompet adalah budaya suatu kaum, bahkan mungkin bukan hanya kaum muslimin yang tidak menganggap bahwa itu adalah budayanya. Jadi kami berhak untuk mengingkari budaya tersebut. Yang nggak boleh adalah mencaci dan mengolok.”

Jadi misalnya kita melarang kepada keluarga maupun saudara muslim kita untuk tidak meniup terompet dan tradisi lain di luar Islam adalah sah-sah saja. Namun jika kita mencaci dan mengolok-ngolok agama lain ketika melaksanakan tradisi tersebut tidak diizinkan dalam Islam. Sebab setiap agama memiliki cara ibadah masing-masing.
“Kalau saya melarang anak saya untuk meniup terompet, karena itu bukan kebiasaan kaum muslimin itu sah. Tapi kalau kita mengatakan meniup terompet dengan berbagai macam caci maki tidak diizinkan dalam Islam. Sebab orang punya cara ibadah sesuai dengan agamanya. “
Maka dari itu mari kita hindari kegiatan-kegiatan yang merupakan tradisi orang di luar Islam. Biarpun ingin memaknai berakhirnya hitungan hari pada kalender masehi ini mari kita isi dengan sesuatu yang dapat mendekatkan kita kepada Allah Swt dan Rasul-Nya. Semoga Allah menjaga kita semua dari hal-hal yang Allah dan Rasul-Nya murkai.
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Tags: Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, Hukum Tahun Baru Masehi, Hukum Terompet
Anda Ingin Meniup Terompet di Malam Tahun Baru? Mari Simak Penjelasan Buya Yahya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Bulan Syawal adalah bulan yang identik dengan pernikahan. Banyak diantara umat Islam yang melangsungkan pernikahan pada... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di sekitaran kompleks perumahan, sering kita jumpai rumah yang di beberapa bagiannya berbatasan langsung dengan selokan kecil atau... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon- Kegiatan belajar mengajar merupakan salah satu ikhtiar untuk mendapatkan ilmu. Namun bagaimana jika antara guru dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Membaca Al-Qur’an adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan kapan pun oleh kaum muslimin. Selain mendapatkan pahala, membaca... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Diskursus soal teori-teori peradaban yang umum kita ketahui selama ini identik dengan masa kebangkitannya para pemikir Eropa... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sejarah penetapan kalender Hijriah dilakukan dengan proses musyawarah dan pemufakatan yang serius. Setidaknya ada empat hal yang menjadi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam era digital seperti saat ini, akses terhadap konten pornografi semakin mudah, dan hal ini menjadi perhatian... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pejuang Pustaka Al-Bahjah menggelear Upgrading dan Tadabur Alam Rabu-Kamis 17-18 Rajab 1444 H. Tujuan dari kegiatan... selengkapnya
Makkah Di kejauhan jelajah terbentang luas, Di hati nurani, cinta tak terbatas. Perjalanan ke Makkah, tiada terlukiskan, Dalam... selengkapnya
Tak terasa kita sudah berada di hadapan bulan agung dan mulia. Bulan yang dirindukan kedatangannya oleh para kekasih Allah Swt,... selengkapnya
Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 300 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000 Rp 95.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000
Saat ini belum tersedia komentar.