Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Bijak Berbelanja di Tengah Maraknya Kredit Barang

Bijak Berbelanja di Tengah Maraknya Kredit Barang

Diposting pada 24 April 2026 oleh Redaksi / Dilihat: 20 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di era modern seperti sekarang, praktik jual beli dengan sistem kredit sudah menjadi hal yang sangat umum. Seperti dalam membeli rumah, mobil, hingga barang kebutuhan lainnya dengan cara mencicil, baik melalui lembaga pembiayaan maupun perbankan. Perbedaan harga antara pembayaran tunai dan kredit pun menjadi hal yang lazim.

Pada dasarnya, kredit dalam Islam bukanlah sesuatu yang otomatis haram. Kredit bisa menjadi sah dan diperbolehkan selama memenuhi ketentuan syariat. Misalnya, seseorang menjual rumah atau mobil dengan dua pilihan harga: harga tunai dan harga kredit. Selama pembeli memilih salah satu harga secara jelas di awal akad, maka transaksi tersebut dianggap sah. Dalam hal ini, selisih harga antara tunai dan kredit bukanlah riba, melainkan bagian dari kesepakatan jual beli.

Meskipun secara konsep kredit diperbolehkan, persoalan menjadi berbeda ketika melibatkan pihak ketiga, seperti bank konvensional yang menggunakan sistem bunga. Dalam praktik ini, pembeli tidak hanya membayar harga barang, tetapi juga bunga kepada pihak bank. Bunga inilah yang termasuk riba dan menjadi masalah utama dalam transaksi tersebut. Sering kali, seseorang tidak menyadari bahwa dalam kredit melalui bank konvensional, ia sebenarnya membayar tiga hal sekaligus: harga barang, keuntungan penjual, dan bunga kepada bank. Meskipun tidak bertransaksi langsung dengan bunga, keterlibatan dalam sistem tersebut tetap dianggap sebagai bentuk kontribusi terhadap praktik riba.

Sebagai alternatif, perbankan syariah hadir dengan skema yang berbeda, seperti akad murabahah. Dalam sistem ini, bank terlebih dahulu membeli barang dari penjual, kemudian menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga yang telah disepakati, termasuk keuntungan bagi bank. Dengan demikian, transaksi menjadi lebih sesuai dengan prinsip syariat karena tidak melibatkan bunga. Namun demikian, bukan berarti semua produk yang mengatasnamakan syariah otomatis sempurna. Masih ada praktik yang perlu diperbaiki, dan masyarakat juga perlu lebih selektif serta memahami mekanisme yang digunakan. Kritik terhadap lembaga syariah bukanlah bentuk penolakan, melainkan bagian dari upaya perbaikan agar benar-benar sesuai dengan prinsip Islam.

Di sisi lain, persoalan kredit tidak hanya berhenti pada halal atau haramnya akad, tetapi juga menyentuh aspek gaya hidup. Banyak orang terjebak dalam keinginan untuk memiliki sesuatu sebelum benar-benar mampu. Akibatnya, mereka mengambil kredit di luar batas kemampuan, yang pada akhirnya justru menjerumuskan pada kesulitan finansial. Tidak sedikit yang terjebak dalam lingkaran cicilan: gaji habis untuk membayar angsuran rumah, kendaraan, hingga kebutuhan lainnya. Ketika tekanan ekonomi semakin berat, sebagian orang bahkan tergoda untuk mencari jalan pintas yang tidak halal demi menutupi kewajiban tersebut.

Islam tidak melarang seseorang untuk memiliki harta atau hidup layak. Namun, Islam mengajarkan keseimbangan dan kesederhanaan. Jika belum mampu, maka tidak perlu memaksakan diri. Menunda keinginan bukanlah kelemahan, melainkan bentuk kebijaksanaan. Bahkan, jika melihat kehidupan Rasulullah, kesederhanaan menjadi teladan utama. Meski memiliki kesempatan untuk hidup mewah, beliau memilih hidup apa adanya. Hal ini menjadi pelajaran bahwa kebahagiaan tidak selalu bergantung pada kepemilikan materi, melainkan pada ketenangan hati dan keberkahan hidup.

Pada akhirnya, kredit dalam Islam bukan sekadar persoalan boleh atau tidak, tetapi bagaimana cara melakukannya dan untuk apa melakukannya. Selama dilakukan sesuai syariat dan dalam batas kemampuan, kredit bisa menjadi solusi. Namun jika didorong oleh nafsu dan gaya hidup, justru bisa menjadi pintu masalah. Kunci hidup yang sebenarnya bukan terletak pada seberapa banyak yang dimiliki, tetapi pada kemampuan untuk merasa cukup dan hidup dengan sederhana. Karena dari situlah ketenangan dan keberkahan benar-benar hadir.

 

Referensi: Ceramah Buya Yahya di Youtube Al-Bahjah TV

 

Penulis: Nur Robi Ade Saputra

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Bijak Berbelanja di Tengah Maraknya Kredit Barang

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Mengupas 3 Tujuan Puasa: Elemen Penting dari Esensi Krusial Ibadah Puasa
5 Maret 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ramadan mestinya bukan hanya sekadar tradisi tahunan, bukan pula sebagai ajang kumpul buka puasa bersama semata, melainkan... selengkapnya

Ketika Allah Menitipkan Rasa Bukan untuk Digenggam
29 April 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Cinta adalah karunia yang Allah berikan kepada seluruh manusia. Cinta dapat membuat manusia saling menyayangi, menghargai, dan berbuat... selengkapnya

Cara Mendapatkan Pahala Haji dan Umrah Tanpa Berkunjung ke Makkah
6 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banyak orang-orang muslim berbondong-bondong pergi ke Makkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Semua itu... selengkapnya

Jangan Sepelekan Wirid Jika Anda Tidak Ingin Kehilangan Warid
1 Februari 2024

Hakikat Warid Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Jika asing dengan istilah warid, Anda mungkin tidak akan asing dengan istilah wirid. Keduanya berasal... selengkapnya

Muslimah Istimewa dengan Tawakalnya
6 Maret 2024

Mungkin hidup ini berjalan tidak sesuai dengan pilihan kita, tetapi yakinlah kepada Allah Swt bahwa pilihan-Nya tidak akan pernah salah.... selengkapnya

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya
3 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kurban merupakan salah satu sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Berkurban dilakukan dengan menyembelih berbagai hewan... selengkapnya

Di Majelis Al-Bahjah Bandung, Buya Yahya Berpesan Begini
23 November 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Buya Yahya kembali hadir di Kota Cimahi dalam kajian rutin Majelis Al-Bahjah Bandung, Rabu 28 Rabiul... selengkapnya

Khutbah Idulfitri 1445 H
9 April 2024

Ramadan telah mengajarkan kita ketenangan hati, ketulusan jiwa dan kesabaran dalam berproses untuk mencapai kejayaan. Oleh karenanya, Ramadan bukan hanya... selengkapnya

Doa Tak Kunjung Terkabul, Harus Bagaimana?
30 September 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sebelumnya, kita telah membahas kisah Nabi Zakariya dan bagaimana rumus agar doa terkabul, jika Anda belum... selengkapnya

Bijak Berbelanja di Tengah Maraknya Kredit Barang

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: