Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Mendefinisikan Ulang Moralitas

Mendefinisikan Ulang Moralitas

Diposting pada 19 November 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 77 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Agama Islam sering kali disebut agama rahmatan lil alamin, agama untuk keselamatan alam semesta. Tak pelak pula, Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam diutus ke muka bumi ini tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak (perilaku). Pada dasarnya, kedua hal tersebut (agama dan moralitas) adalah satu nafas. Tidak hanya dalam agama Islam, tetapi juga terdapat dalam agama-agama lainnya. Pertanyaannya adalah, apakah semua orang yang beragama pastilah ia bermoral?

Pertanyaan di atas hanya bisa dijawab dengan menggunakan pandangan relativisme. Artinya, mestilah terlebih dahulu mendefinisikan moralitas yang didasarkan pada ketergantungan seseorang dalam memandangnya, konteksnya, budayanya, termasuk tidak menggunakan standar universal yang berlaku. Misalnya, bertanya kepada seseorang apakah ia sudah makan atau belum akan dianggap baik tergantung dengan budaya dan konteksnya. Contoh lainnya, di dalam agama tertentu, terdapat praktik pengorbanan yang menjadi suatu bentuk amal ibadah. Pengorbanan tersebut akan dianggap ideal dan etis sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing: lebih jauhnya, hal ini menyangkut keyakinan seseorang terhadap agamanya sendiri. Kedua contoh tersebut adalah bukti bahwalah moralitas memiliki standar ganda. Oleh karenanya, seseorang akan dianggap bermoral tergantung dari sisi mana menilainya.

Moralitas adalah istilah umum. Namun kata ini mungkin tidak banyak digunakan untuk melabeli sesuatu. Masyarakat umum, sering kali menggunakan istilah lain untuk mengeklaim suatu nilai. Seseorang yang berbicara halus disebutlah santun. Seseorang yang tidak memotong pembicaraan orang lain disebutlah sopan. Temannya yang sering meminjamkan motor disebutlah baik. Seseorang yang sering memberinya senyuman disebutlah ramah. Padahal di satu sisi, istilah atas suatu nilai yang dideskripsikan secara hitam putih tersebut mengandung paradoks akan moralitas itu sendiri. Oleh karenanyalah moralitas tidak bisa diterapkan pada semua orang dan konteks, terutama karena sifatnya yang subjektif. Pertanyaan apakah semua orang beragama berarti bermoral agaknya sudah dapat kita jawab pelan-pelan.

Akan tetapi, meskipun moralitas itu relatif, seseorang tetap bisa mencapai nilai-nilai baik yang didasarkan pada kodrat alamiah manusia. Nilai-nilai baik ini mencakup prinsip-prinsip atau perilaku sosial dasar, seperti kejujuran dan kesadaran untuk tidak menyakiti orang lain. Dengan demikian, moralitas tidak lagi diartikan secara deskriptif dan normatif, tetapi ia menjelma varian lainnya, yaitu kesadaran akan suatu nilai kebaikan yang disadari oleh akal dan pikirannya. Dengan begitu, moralitas sederhananya adalah kesadaran untuk menjadi pribadi yang ideal. Pada tarap ini, tidak lagi menjadi esensial bahwa moralitas bisa dimiliki oleh orang yang beragama atau yang tidak beragama. Selanjutnya barulah moralitas bisa diuniversalkan sesuai dengan kodrat dan sifat dasar manusia.

Moralitas yang disederhanakan dengan sifat alamiah manusia, yaitu menjadi pribadi yang ideal, menuntut seseorang untuk bersikap adil dan jujur terhadap dirinya sendiri. Sebab, seseorang akan menganggap dirinya ideal ketika ia memiliki keadilan dan kejujuran kepada dirinya sendiri. Dalam praktik bersosial dan berkehidupan, sikap-sikap itu akan tertampak. Seseorang karyawan yang bekerja di dalam suatu perusahaan misalnya, mestilah sadar bahwa memberikan tenaga dan pikirannya dengan maksimal adalah kewajiban moralitas dalam bekerja. Sebab, dengan memberikan tenaga dan pikirannya yang maksimal perusahaan akan menukarnya dengan gaji yang diberikan sebagai haknya. Perusahaan harus membayar jasa seorang pekerja. Sebaliknya, seorang pekerja harus memberikan jasanya untuk perusahaan. Jika salah satu di antaranya terjadi kepincangan, maka moralitas di antara salah satunya dipertanyakan.

Pada konteks pekerjaan, tempat bekerja juga memiliki seberkas peraturan dan ketentuan agar para pekerjanya tidak hanya diberikan haknya, tetapi juga berhak menunaikan kewajibannya. Irisan ketentuan dan syarat ini biasanya akan tertuang dalam klausal-klausal SOP, aturan, kontrak, dan lain sebagainya. Dengan begitu, mestilah seorang pekerja menganggap tempat kerja─unsur sosial yang memberinya hidup (gaji)─sebagai bagian dari hidupnya. Sebab dari sanalah kelangsungan hidup yang lain dari dirinya akan berjalan.

Contoh kupasan kebaktian dan implementasi nilai-nilai moralitas dalam konteks pekerjaan ini, bukan merupakan kampanye seorang juru bicara kapitalisme yang sering kali dilakukan sambil mengelap-lap sepatu lars mengkilatnya. Akan tetapi, sebagai manifestasi dari moralitas itu diimplementasikan, dalam praktik kapitalisme (baca: bejat) sekali pun, moralitas tetaplah moralitas. Artinya, pada konteks seseorang dalam bekerja yang dijadikan contoh dalam hal ini, seseorang mestilah berpikir dan jujur terhadap dirinya sendiri.

Sekali lagi, dalam mendefinisikan ulang moralitas, tidak perlulah dikaji dalam forum agamawan. Moralitas hanya perlu disadari dengan memahami kodratnya sebagai manusia yang berpikir. Oleh karena itu, untuk memiliki moralitas ini, seseorang mestilah bergulat dengan kodrat dan sifat dasar manusianya sendiri, yaitu manusia sebagai makhluk yang dibekali hawa nafsu. Sebab, hawa nafsulah yang sering kali mencederai moralitas sehingga menjadikan dirinya sebagai pribadi yang ideal atau tidak. Dalam konteks spiritual atau keagamaan, hawa nafsu pun sering dianggap sebagai kecenderungan yang bisa menyesatkan atau menjauhkan manusia dari jalan moralitas. Pada tarap ini barulah agama hadir menjadi solusi dalam mengendalikan hawa nafsu seseorang.

 

Penulis: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Mendefinisikan Ulang Moralitas

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Perbedaan Puasa Arafah Antara Indonesia dan Arab Saudi Tahun 1443 H
7 July 2022

Di tengah-tengah kaum muslimin Indonesia sedang ramai perbincangan mengenai perbedaan penetapan hari Raya Iduladha. Sebagian pihak mengikuti ketetapan pemerintah melalui... selengkapnya

Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Ramadan?
15 January 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Di bulan ini, umat... selengkapnya

Jelas-Jelas Berselingkuh, Bolehkah Membongkar Aib Pasangan di Media Sosial?
5 May 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita dihebohkan oleh kasus perselingkuhan seseorang yang tersebar di media sosial. Orang tersebut membuka... selengkapnya

Orang Tua Juga Bisa Durhaka kepada Anak
24 November 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam Islam, relasi orang tua dan anak sering dibahas dalam kerangka birr al-walidayn, yang menekankan kewajiban anak untuk... selengkapnya

Keutamaan Puasa 6 Hari Di Bulan Syawal, Yakin Masih Mau Melewatkannya?
30 April 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Puasa Syawal merupakan salah satu puasa sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw. Buya Yahya... selengkapnya

Hakikat Ketakwaan
3 December 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Takwa merupakan inti dari perintah Allah Swt kepada hamba-Nya. Di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa ‘yang paling... selengkapnya

Masyaallah, Ditengah Guyuran Hujan Deras, Para Jamaah Aceh Tetap Antusias Hadiri Majelis Buya Yahya
15 December 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tabligh Akbar dalam rangkaian Safari Dakwah Buya Yahya di Aceh, Selasa 20 Jumadil Ula 1444 H/13... selengkapnya

Terjadi Banyak Musibah dan Bencana, Apakah Karena Dosa dan Kemaksiatan Umat?
8 December 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini Indonesia tak henti-hentinya dilanda berbagai musibah seperti gempa bumi, erupsi gunung berapi, banjir dan... selengkapnya

Jangan Sampai Merugi, Lakukan 2 Hal Ini Sebelum Datangnya Ramadhan
16 March 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sahabat Pustaka sekalian, tak terasa Ramadhan tinggal menghitung hari. Sebagai orang beriman, kita tentu harus bergembira... selengkapnya

Hukum Sedekah Tapi Punya Utang yang Sudah Jatuh Tempo
6 March 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan sehari-hari, banyak di antara kita yang memiliki utang, baik kepada individu maupun lembaga. Latar belakang... selengkapnya

Mendefinisikan Ulang Moralitas

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: