
● online
Hukum Wudhu dengan Air Asin
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di beberapa daerah pesisir yang dekat dengan laut, masyarakat kerap menghadapi kenyataan bahwa sumber air yang tersedia terasa asin, baik karena dekat dengan laut maupun tercampur air payau. Kondisi ini kadang menimbulkan keraguan, terutama saat bersuci untuk shalat. Sebagian orang merasa kurang nyaman berkumur dengan air asin sehingga kumurnya tidak sempurna atau bahkan ditinggalkan. Pertanyaan pun muncul: apakah wudhu dengan air asin sah? Dan bagaimana hukumnya jika berkumur tidak sempurna atau tidak dilakukan sama sekali.
Dalam fiqih, syarat sah wudhu adalah menggunakan air yang suci dan menyucikan, baik tawar maupun asin. Air laut termasuk dalam kategori ini. Hal ini berdasarkan hadits sahih dari Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam:
هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Air laut itu suci lagi menyucikan, dan halal bangkainya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Hadits ini menjadi dalil bahwa air laut meski asin tetap sah digunakan untuk bersuci, baik wudhu maupun mandi wajib. Ulama Aswaja, seperti yang dijelaskan Imam Nawawi dalam al-Majmu’ Syarḥ al-Muhadzdzab, menegaskan:
وَمَاءُ الْبَحْرِ طَهُورٌ بِاتِّفَاقِ الْمُسْلِمِينَ
“Air laut adalah suci dan menyucikan berdasarkan kesepakatan kaum Muslimin.”
Maka, air asin dari laut atau sumur yang bercampur air laut tetap sah untuk wudhu. Berkumur (madmadah) dan menghirup air ke hidung (istinsyaq) termasuk sunnah-sunnah wudhu, bukan rukun atau kewajiban. Jika seseorang tidak berkumur atau berkumur tidak sempurna, wudhunya tetap sah selama rukun wudhu terpenuhi.
Imam Nawawi dalam al-Majmū’ menjelaskan:
المضمضة والاستنشاق سنتان في الوضوء والغسل عندنا
“Berkumur dan istinsyaq hukumnya sunnah dalam wudhu dan mandi menurut mazhab kami (Syafi’i).”
Syariat Islam memudahkan umatnya. Bayangkan jika air laut tidak boleh dipakai wudhu, tentu akan menyulitkan penduduk pesisir dan pelaut. Demikian pula, jika berkumur diwajibkan dengan air yang terasa tidak nyaman di mulut, akan menyulitkan banyak orang. Karena itu, Islam memberikan kelonggaran dalam hal ini.
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Solahudin Al Ayyubi S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Hukum Wudhu dengan Air Asin
Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah satu bentuk penyebaran agama Islam adalah melalui peringatan hari lahir pembawa risalah Islam, Nabi Muhammad saw. Kitab Maulid Ad Diba’i menjadi kita yang dibaca pada peringatan hari lahir Nabi Muhammad Saw. Sebagai ungkapan syukur perayaan… selengkapnya
Rp 25.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail ketika disebutkan di sebagian kitab-kitab nahwu khususnya kitab nahwu klasik. Maka kami kumpulkan catatan kecil ini dengan harapan dapat memudahkan para pelajar pemula yang ingin menguasai dasar-dasar qoidah ‘adad ma’dud. Ukuran: 16 cm x 24… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni al-Qur’an dan Hadits. Buku ini sangat cocok dibaca bagi setiap pemula yang tahu dan belajar lebih banyak ilmu fiqih khususnya tentang thaharah. Sebab, risalah karya Buya Yahya ini sengaja dihadirkan dengan susunan seringkas-ringkasnya. Buku Fiqih… selengkapnya
Rp 60.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah dari renungan singkat di sepanjang perjalanan penulis dalam menjalankan tugas dakwah di jalan Allah Swt. Dari pengalaman yang berharga tersebut kemudian menjadi hikmah yang bertebaran dan dikumpulkan, kemudian dihadirkan dengan harapan adanya kebaikan dan sesuatu… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan diri dan orang lain dari kemungkaran serta melestarikan semesta lalu menjaganya dari kerusakan. Semua dari kita yang merasa umat Rasulullah Saw harus bisa mengambil bagian dari tugas dakwah ini. Siapa pun kita, yang kaya, miskin,… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku ini memberikan panduan mudah bagi setiap muslim dalam merencanakan program amalan di bulan Ramadan. Dengan penjelasan yang sederhana dan praktis Buya Yahya mengupas tuntas kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia di bulan Ramadan dan bagaimana… selengkapnya
Rp 115.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara pelaksanaan ibadah qurban. Dalam buku ini, Buya Yahya menjelaskan berbagai aspek yang terkait dengan qurban, mulai dari pengertian dan tujuan qurban, hukum-hukum yang terkait dengan hewan qurban, serta tata cara penyembelihan, pembagian, dan distribusi daging… selengkapnya
Rp 57.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku ini menjadi penegas mengenai identitas dalam beraqidah yang benar, selain dengan mengikuti ulama Ahlusunnah Waljama’ah juga harus mengikuti cara beraqidahnya Ulama Asy’ariah atau Al-Maturidiyah, mengikuti caranya Ahlu Tasawuf (Sufi atau Sufiyah) dan mengikuti salah satu… selengkapnya
Rp 49.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan Hadist Jibril. Karena dalam hadist tersebut terjadi dialog antara Baginda Nabi Muhammad dengan Malaikat Jibril. Dalam dialog khusus tersebut Nabi Muhammad Saw telah mengajarkan kepada kita tentang tiga pilar agama yang jika ada salah satu… selengkapnya
Rp 56.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai dengan benar sebagaimana yang dikatakan oleh al Imam al Imrithi: والنَّحْوُ أَولَى أَوَّلًا أَنْ يُعْلَمَا * إِذِ الكَلَامُ دُونَهُ لَنْ يُفْهَمَا “ilmu nahwu lebih utama untuk dipelajari terlebih dahulu Karena sebuah kalam bahasa arab tanpanya… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Tahukah kamu bahwa dalam Islam terdapat istilah istinja. Secara sederhana pengertian istinja adalah aktivitas bersuci setelah berhadas dari... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Peradaban manusia berkembang begitu cepat di berbagai bidang, termasuk di bidang teknologi. Salah satu contoh perkembangan teknologi yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Utang piutang adalah salah satu bentuk muamalah yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam, kegiatan ini... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al-Bahjah menyalurkan infak kemanusiaan untuk Palestina tahap II sebesar Rp1.746.285.736 melalui Badan Amil... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pada suatau ketika di zaman Nabi Muhammad Saw, terdapat keistimewaan bagi kaum laki-laki untuk senantiasa dekat kepada... selengkapnya
Musyawarah Kerja Seluruh Divisi LPD Al-Bahjah Tahun Buku 2021 Cirebon, Pustaka Al-Bahjah News- Perkembangan teknologi dan informasi di segala bidang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Islam adalah agama yang sempurna dan memuliakan setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam urusan pernikahan. Memberikan kemudahan... selengkapnya
Identitas Buku Judul: Silsilah Fiqih Praktis-Cerdas Memahami Darah Wanita Penulis: Buya Yahya Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Halaman: 177 Buku Silsilah Fiqih... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Puasa 10 Muharram atau puasa asyura merupakan puasa sunnah yang sangat dikukuhkan oleh Baginda Nabi Saw.... selengkapnya
Zakat, salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan penting, bukan hanya sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang... selengkapnya
Saat ini belum tersedia komentar.