Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Hukum Wudhu dengan Air Asin

Hukum Wudhu dengan Air Asin

Diposting pada 6 September 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 830 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di beberapa daerah pesisir yang dekat dengan laut, masyarakat kerap menghadapi kenyataan bahwa sumber air yang tersedia terasa asin, baik karena dekat dengan laut maupun tercampur air payau. Kondisi ini kadang menimbulkan keraguan, terutama saat bersuci untuk shalat. Sebagian orang merasa kurang nyaman berkumur dengan air asin sehingga kumurnya tidak sempurna atau bahkan ditinggalkan. Pertanyaan pun muncul: apakah wudhu dengan air asin sah? Dan bagaimana hukumnya jika berkumur tidak sempurna atau tidak dilakukan sama sekali.

Dalam fiqih, syarat sah wudhu adalah menggunakan air yang suci dan menyucikan, baik tawar maupun asin. Air laut termasuk dalam kategori ini. Hal ini berdasarkan hadits sahih dari Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam:

هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الحِلُّ مَيْتَتُهُ

“Air laut itu suci lagi menyucikan, dan halal bangkainya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Hadits ini menjadi dalil bahwa air laut meski asin tetap sah digunakan untuk bersuci, baik wudhu maupun mandi wajib. Ulama Aswaja, seperti yang dijelaskan Imam Nawawi dalam al-Majmu Syarḥ al-Muhadzdzab, menegaskan:

وَمَاءُ الْبَحْرِ طَهُورٌ بِاتِّفَاقِ الْمُسْلِمِينَ

“Air laut adalah suci dan menyucikan berdasarkan kesepakatan kaum Muslimin.”

Maka, air asin dari laut atau sumur yang bercampur air laut tetap sah untuk wudhu. Berkumur (madmadah) dan menghirup air ke hidung (istinsyaq) termasuk sunnah-sunnah wudhu, bukan rukun atau kewajiban. Jika seseorang tidak berkumur atau berkumur tidak sempurna, wudhunya tetap sah selama rukun wudhu terpenuhi.

Imam Nawawi dalam al-Majmūmenjelaskan:

المضمضة والاستنشاق سنتان في الوضوء والغسل عندنا

Berkumur dan istinsyaq hukumnya sunnah dalam wudhu dan mandi menurut mazhab kami (Syafi’i).”

Syariat Islam memudahkan umatnya. Bayangkan jika air laut tidak boleh dipakai wudhu, tentu akan menyulitkan penduduk pesisir dan pelaut. Demikian pula, jika berkumur diwajibkan dengan air yang terasa tidak nyaman di mulut, akan menyulitkan banyak orang. Karena itu, Islam memberikan kelonggaran dalam hal ini.

 

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Penulis: Solahudin Al Ayyubi S.Sos.

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Hukum Wudhu dengan Air Asin

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Keutamaan dan Amalan 10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah
6 June 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Dzulhijjah adalah bulan yang istimewa. Bulan yang termasuk ke dalam salah satu bulan haram, bulan yang... selengkapnya

Menenun Cahaya Qur’ani di Tanah Cirebon: Jejak Langkah Pendidikan Formal Al-Bahjah
1 June 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di sebuah sudut yang hening namun penuh makna, tepatnya di Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179 Cirebon, berdirilah sebuah... selengkapnya

Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?
22 March 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Ibadah... selengkapnya

Bulan Ramadan Bulan Berbahagia
26 March 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap kali menjelang Ramadan, sahabat Nabi Saw selalu bergembira menyambut kedatangannya. Kegembiraan itu terpancar di wajah dan... selengkapnya

Silaturahmi Open House Bersama Buya Yahya
20 April 2024

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dengan rahmat dan ridha Allah Swt, mari bergabung dalam silaturahmi istimewa di Al-Bahjah Blitar.... selengkapnya

Rahasia di Balik Kenikmatan dan Ujian: Kunci Keberlimpahan
20 May 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan nikmat yang tak terhingga kepada makhluk-Nya, baik nikmat yang telah diberikan, sedang dirasakan,... selengkapnya

Masyaallah, Ditengah Guyuran Hujan Deras, Para Jamaah Aceh Tetap Antusias Hadiri Majelis Buya Yahya
15 December 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tabligh Akbar dalam rangkaian Safari Dakwah Buya Yahya di Aceh, Selasa 20 Jumadil Ula 1444 H/13... selengkapnya

Tanda-Tanda Jodoh yang Cocok Menurut Al-Qur’an
22 June 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana tanda-tanda jodoh menurut Al-Qur’an? Apa yang membuat seseorang bisa disebut sebagai jodoh yang... selengkapnya

Bebas Utang dengan TENANG: Kombinasi Konsep Ilmiah dan Ilahiah
25 September 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Seiring kilatnya perkembangan zaman, maka semakin banyak pula kemudahan-kemudahan yang didapat akibat evolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).... selengkapnya

Cara Mengoreksi Diri Sendiri ala Imam Al-Ghazali
6 January 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap persoalan yang menimpa kita, sering kali merupakan akibat dari apa yang telah kita perbuatan sendiri. Kegundahan... selengkapnya

Hukum Wudhu dengan Air Asin

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: