Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Hukum Shalat dengan Mata Terpejam

Hukum Shalat dengan Mata Terpejam

Diposting pada 26 Agustus 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 1.046 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Khusyuk adalah ruh dari shalat. Ia bukan sekadar posisi tubuh atau ekspresi wajah, tetapi keadaan hati yang fokus, tenang, dan penuh penghayatan terhadap bacaan serta gerakan shalat. Banyak orang berusaha mencapai khusyuk dengan berbagai cara, termasuk memejamkan mata ketika shalat. Namun, apakah hal tersebut diperkenankan?

Mayoritas ulama dari empat mazhab, termasuk mazhab Syafi’i, menyatakan bahwa memejamkan mata dalam shalat hukumnya makruh jika dilakukan tanpa hajat (kebutuhan). Hal ini berdasarkan penjelasan bahwa menutup mata bukan kebiasaan Rasulullah dan menyerupai kebiasaan orang Yahudi ketika beribadah. Imam An Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menjelaskan:

إغماض العينين في الصلاة مكروه عند العلماء . ويقال: إن هذا من فعل اليهود في صلاتهم

“Memejamkan mata dalam shalat hukumnya makruh, karena menyerupai perbuatan orang Yahudi. Kecuali jika ada hajat seperti menghindari pandangan yang mengganggu, maka tidak mengapa.”

Makruh berarti meninggalkannya lebih utama. Namun jika dilakukan, shalatnya tetap sah. Bahkan dalam kondisi tertentu, kemakruhan ini gugur. Meskipun asal hukumnya makruh, memejamkan mata menjadi mubah atau bahkan lebih utama dalam kondisi:

  1. Menghindari pandangan yang mengganggu khusyuk. Seperti keramaian, orang berlalu-lalang atau dekorasi masjid yang terlalu mencolok.
  2. Menghindari fitnah atau godaan pandangan, misalnya jika di sekitar ada aurat yang terlihat.
  3. Menghindari bacaan atau gambar yang memancing pikiran keluar dari shalat (misalnya sajadah bergambar ramai atau baju bertulisan mencolok di depan kita).

Para ulama menekankan bahwa khusyuk bukan soal mata terpejam atau terbuka, melainkan hati yang fokus pada bacaan shalat dan maknanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

“Sungguh beruntung orang-orang beriman, yaitu mereka yang khusyuk dalam salatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1–2)

Bagi sebagian orang, memejamkan mata bisa menjadi alat bantu untuk lebih khusyuk, apa lagi di lingkungan yang ramai atau penuh gangguan visual. Namun, hendaknya kita berusaha melatih diri khusyuk dengan mengikuti sunnah Nabi, yaitu melihat ke tempat sujud, sambil merenungi bacaan yang kita ucapkan. Jika dalam kondisi tertentu menutup mata membantu, maka itu tidak mengapa, selama niatnya adalah menjaga kekhusyukan, bukan kebiasaan yang terus-menerus tanpa sebab.

 

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

 

Penulis: Solahudin Al Ayyubi S.Sos.

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Hukum Shalat dengan Mata Terpejam

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Bersuci Bukan Hanya Syarat Ibadah, Melainkan Kesadaran Akan Kebersihan Hati dan Raga
17 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Thaharah dalam bahasa Arab berarti “suci”, yakni menghilangkan najis yang terdapat pada badan, pakaian, dan tempat. Thaharah (baca:... selengkapnya

Sinergi Dakwah untuk Umat antara Pustaka Al-Bahjah dan Dar Al-Kutub Islamiah
28 September 2021

Sinergi Dakwah untuk Umat antara Pustaka Al-Bahjah dan Dar Al-Kutub Islamiah PUSTAKA AL-BAHJAH-NEWS-Dalam rangka meningkatkan kualitas, mutu, dan memperluas jejaring... selengkapnya

Alam Barzakh: Kenikmatan dan Siksa bagi Ruh dan Jasad
2 Juli 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam ajaran Islam, setelah seseorang meninggalkan alam dunia, dia memasuki fase yang disebut sebagai alam barzakh, yakni... selengkapnya

Pendidikan Berbasis Akhlak sebagai Solusi Krisis Karakter di Era Digital
21 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Krisis karakter yang melanda generasi muda saat ini menjadi salah satu tantangan besar dalam dunia pendidikan. Kemajuan teknologi... selengkapnya

Umat Islam Wajib Mengenal Tahun Hijriah
25 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merayakan tahun baru merupakan salah satu momen yang sangat dinanti oleh sebagian besar masyarakat. Bahkan momen pergantian tahun... selengkapnya

Hati-Hati Tukar Uang Jelang Lebaran
17 Maret 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Lebaran sering kali menjadi momen yang sangat dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Pada waktu inilah banyak orang yang... selengkapnya

Hukum Shalat dengan Mata Terpejam
26 Agustus 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Khusyuk adalah ruh dari shalat. Ia bukan sekadar posisi tubuh atau ekspresi wajah, tetapi keadaan hati yang fokus,... selengkapnya

SMAIQU Al-Bahjah Sukses Laksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)
25 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –PKKS merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh pengawas sekolah yang tak lepas dari koordinasi dengan dinas pendidikan.... selengkapnya

Bukan Cinta yang Hilang tapi Obrolan yang Terlewat
16 April 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah atau cerita happy ending dalam sebuah hubungan, tetapi juga sebuah amanah dan ibadah... selengkapnya

Kehidupan Setelah Kematian
12 Juli 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap manusia pasti akan mengalami kematian dan sebagai umat Islam kita meyakini bahwa setelah kematian akan ada... selengkapnya

Hukum Shalat dengan Mata Terpejam

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: