● online
Hukum Shalat dengan Mata Terpejam

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Khusyuk adalah ruh dari shalat. Ia bukan sekadar posisi tubuh atau ekspresi wajah, tetapi keadaan hati yang fokus, tenang, dan penuh penghayatan terhadap bacaan serta gerakan shalat. Banyak orang berusaha mencapai khusyuk dengan berbagai cara, termasuk memejamkan mata ketika shalat. Namun, apakah hal tersebut diperkenankan?
Mayoritas ulama dari empat mazhab, termasuk mazhab Syafi’i, menyatakan bahwa memejamkan mata dalam shalat hukumnya makruh jika dilakukan tanpa hajat (kebutuhan). Hal ini berdasarkan penjelasan bahwa menutup mata bukan kebiasaan Rasulullah dan menyerupai kebiasaan orang Yahudi ketika beribadah. Imam An Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menjelaskan:
إغماض العينين في الصلاة مكروه عند العلماء . ويقال: إن هذا من فعل اليهود في صلاتهم
“Memejamkan mata dalam shalat hukumnya makruh, karena menyerupai perbuatan orang Yahudi. Kecuali jika ada hajat seperti menghindari pandangan yang mengganggu, maka tidak mengapa.”
Makruh berarti meninggalkannya lebih utama. Namun jika dilakukan, shalatnya tetap sah. Bahkan dalam kondisi tertentu, kemakruhan ini gugur. Meskipun asal hukumnya makruh, memejamkan mata menjadi mubah atau bahkan lebih utama dalam kondisi:
- Menghindari pandangan yang mengganggu khusyuk. Seperti keramaian, orang berlalu-lalang atau dekorasi masjid yang terlalu mencolok.
- Menghindari fitnah atau godaan pandangan, misalnya jika di sekitar ada aurat yang terlihat.
- Menghindari bacaan atau gambar yang memancing pikiran keluar dari shalat (misalnya sajadah bergambar ramai atau baju bertulisan mencolok di depan kita).
Para ulama menekankan bahwa khusyuk bukan soal mata terpejam atau terbuka, melainkan hati yang fokus pada bacaan shalat dan maknanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
“Sungguh beruntung orang-orang beriman, yaitu mereka yang khusyuk dalam salatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1–2)
Bagi sebagian orang, memejamkan mata bisa menjadi alat bantu untuk lebih khusyuk, apa lagi di lingkungan yang ramai atau penuh gangguan visual. Namun, hendaknya kita berusaha melatih diri khusyuk dengan mengikuti sunnah Nabi, yaitu melihat ke tempat sujud, sambil merenungi bacaan yang kita ucapkan. Jika dalam kondisi tertentu menutup mata membantu, maka itu tidak mengapa, selama niatnya adalah menjaga kekhusyukan, bukan kebiasaan yang terus-menerus tanpa sebab.
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Solahudin Al Ayyubi S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Hukum Shalat dengan Mata Terpejam
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Thaharah dalam bahasa Arab berarti “suci”, yakni menghilangkan najis yang terdapat pada badan, pakaian, dan tempat. Thaharah (baca:... selengkapnya
Sinergi Dakwah untuk Umat antara Pustaka Al-Bahjah dan Dar Al-Kutub Islamiah PUSTAKA AL-BAHJAH-NEWS-Dalam rangka meningkatkan kualitas, mutu, dan memperluas jejaring... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam ajaran Islam, setelah seseorang meninggalkan alam dunia, dia memasuki fase yang disebut sebagai alam barzakh, yakni... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Krisis karakter yang melanda generasi muda saat ini menjadi salah satu tantangan besar dalam dunia pendidikan. Kemajuan teknologi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merayakan tahun baru merupakan salah satu momen yang sangat dinanti oleh sebagian besar masyarakat. Bahkan momen pergantian tahun... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Lebaran sering kali menjadi momen yang sangat dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Pada waktu inilah banyak orang yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Khusyuk adalah ruh dari shalat. Ia bukan sekadar posisi tubuh atau ekspresi wajah, tetapi keadaan hati yang fokus,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –PKKS merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh pengawas sekolah yang tak lepas dari koordinasi dengan dinas pendidikan.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah atau cerita happy ending dalam sebuah hubungan, tetapi juga sebuah amanah dan ibadah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap manusia pasti akan mengalami kematian dan sebagai umat Islam kita meyakini bahwa setelah kematian akan ada... selengkapnya
Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSDi antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000
Saat ini belum tersedia komentar.