Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Halalkah Arisan Kue Lebaran? Begini Jawaban Buya Yahya

Halalkah Arisan Kue Lebaran? Begini Jawaban Buya Yahya

Diposting pada 28 Maret 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 1.064 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap menjelang lebaran, banyak ibu-ibu yang mengikuti arisan kue untuk mempersiapkan sajian saat hari raya. Namun, muncul pertanyaan mengenai kehalalan praktik arisan kue ini, terutama dalam hal transaksi dan akad yang dilakukan. Seorang penanya dari Lampung menyampaikan pertanyaan kepada Buya mengenai hukum arisan kue ini dalam Islam.

Dalam penjelasannya, Buya menegaskan bahwa seseorang yang mempertanyakan kehalalan suatu perkara menunjukkan adanya iman dalam hatinya. Sikap ini patut diapresiasi karena menunjukkan kesadaran dalam menjalankan kehidupan yang sesuai dengan ajaran Islam. Sayangnya, tidak semua orang memiliki kepedulian serupa, bahkan ada yang mengaku berilmu agama tetapi mengabaikan aspek halal dan haram dalam kehidupan sehari-hari.

Hukum Arisan Kue dalam Islam

Buya menjelaskan bahwa arisan kue pada dasarnya boleh dilakukan, asalkan terdapat kejelasan dalam akad dan kesepakatan antara para pesertanya. Dalam praktik arisan ini, para peserta menyetorkan sejumlah uang secara berkala, misalnya setiap Minggu atau bulan, hingga terkumpul sejumlah dana yang kemudian digunakan untuk membeli atau mendapatkan kue pada waktu yang telah disepakati.

Secara fiqih, transaksi seperti ini dibolehkan dengan catatan bahwa ada kesepakatan yang jelas. Dalam hal ini, uang yang dikumpulkan dari para peserta kemudian ditukarkan dengan kue sebagai barang yang dijanjikan. Hal yang harus diperhatikan adalah adanya transparansi dalam nilai dan barang yang diperoleh agar tidak menimbulkan kerugian atau ketidakjelasan yang bisa menyebabkan transaksi menjadi tidak sah. Hal ini tentu berlaku dalam segala jenis arisan, bukan hanya kue saja.

Syarat Kehalalan Arisan Kue

Untuk memastikan kehalalan arisan kue, ada beberapa hal harus diperhatikan. Pertama, adanya akad yang jelas. Para peserta harus mengetahui dan menyepakati bahwa uang yang mereka setorkan akan digunakan untuk mendapatkan kue di waktu tertentu. Harus ada kejelasan mengenai jumlah uang yang disetorkan serta nilai dan jenis kue yang akan diperoleh.

Kedua, tidak mengandung unsur riba. Jika transaksi ini melibatkan penukaran uang dengan uang, maka harus dilakukan secara tunai dan setara. Namun, karena dalam arisan ini uang ditukarkan dengan makanan (kue), maka hukumnya diperbolehkan selama ada akad yang sah.

Ketiga, ridha dan kesepakatan antara peserta. Semua peserta harus sepakat dan ridha dengan sistem yang digunakan dalam arisan. Tidak boleh ada pihak yang merasa dirugikan atau dipaksa untuk mengikuti aturan yang tidak mereka setujui.

Keempat, harga dan barang yang diberikan harus seimbang. Jika peserta telah menyetorkan total uang sebesar Rp500.000, maka kue yang diterima harus sebanding dengan nilai tersebut. Jangan sampai ada ketidakseimbangan yang dapat merugikan salah satu pihak.

Maka dengan demikian arisan kue yang dilakukan dengan akad yang jelas dan kesepakatan dari semua peserta adalah halal. Justru, arisan ini dapat membantu ibu-ibu dalam mempersiapkan hidangan lebaran dengan lebih mudah dan ringan secara finansial. Yang penting, semua peserta harus memahami dan menyetujui sistem yang digunakan agar tidak terjadi ketidakadilan.

Dengan adanya kejelasan dalam transaksi dan kerelaan dari semua peserta, maka arisan kue ini bisa menjadi sarana yang halal dan berkah dalam mempersiapkan hari raya. Oleh karena itu, bagi siapa yang ingin mengikuti arisan kue atau lainnya, pastikan bahwa sistemnya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah agar mendapatkan keberkahan dalam rezeki yang dikumpulkan.

Wallahu A‘lam Bishawab

Referensi: Youtube Al-Bahjah TV

Penulis: Dede Al Mustaqim, S.H.

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

Bagikan ke

Halalkah Arisan Kue Lebaran? Begini Jawaban Buya Yahya

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Agar Mudik Bernilai Pahala dan Penuh dengan Keberkahan
19 Maret 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Mudik telah menjadi tradisi tahunan yang dilaksanakan masyarakat di Indonesia. Tak hanya bagi umat Islam, sering kali non-Muslim... selengkapnya

Hukum Shalat dengan Mata Terpejam
26 Agustus 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Khusyuk adalah ruh dari shalat. Ia bukan sekadar posisi tubuh atau ekspresi wajah, tetapi keadaan hati yang fokus,... selengkapnya

Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban: Jangan Biarkan Berlalu Sia-Sia
13 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Sya’ban adalah bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah dan pintu gerbang memasuki bulan suci Ramadan. Bulan Sya’ban merupakan... selengkapnya

Kaum “J” Minggir Dulu, Beginilah Cara Memahami Bahasa Cinta Pasangan
18 Desember 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Allah Swt telah menciptakan hamba-Nya dengan berpasang-pasangan, laki-laki berpasangan dengan perempuan dalam sebuah ikatan halal pernikahan.... selengkapnya

Bolehkah Mahar Nikah dengan Masjid? Begini Penjelasan Buya Yahya
30 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Akhir-akhir ini viral adanya suatu pernikahan dengan mahar sebuah masjid, lalu bagaimana fiqih syariat Islam memandangnya? Sebab,... selengkapnya

Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal? Buya Yahya Menjawab
22 Desember 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Perbedaan sudah menjadi identitas masyarakat Indonesia. Ia juga bukan merupakan sesuatu yang buruk dan mesti dijelek-jelekkan.... selengkapnya

Amalan-Amalan Utama di 10 Hari Pertama Dzulhijjah
18 Mei 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan istimewa dalam Islam, terutama pada 10 hari pertamanya. Terdapat begitu banyak keutamaan... selengkapnya

Orang yang Suka Kepo Urusan Orang Lain (Fudhul)
27 Januari 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sesekali, kita secara tidak sengaja bisa melihat layar handphone orang lain yang tergeletak atau layar smartphone-nya yang... selengkapnya

Cerpen: Kambing dan Terompah Pak Kiyai
9 Maret 2025

Pagi itu, suasana Pondok Al Khoirot terasa syahdu seperti biasanya. Lalu lalang santri bergegas menuju masjid untuk shalat Subuh berjamaah.... selengkapnya

Halalkah Arisan Kue Lebaran? Begini Jawaban Buya Yahya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: