● online
Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Buya Yahya Menjawab

“Apakah tidur membatalkan wudhu?” Sebuah pertanyaan yang kerap masyarakat tanyakan, mengingat seringkali kita menjumpai jamaah yang tertidur saat akan melaksanakan shalat. Tertidur tentu adalah hal yang manusiawi. Namun, ketika seseorang tertidur dalam keadaan memiliki wudhu lalu setelah bangun hendak melaksanakan shalat, muncul keraguan apakah ia harus berwudhu kembali atau tidak?
Untuk mengupas kebingungan tersebut, Buya Yahya memberikan jawaban yang jelas dan mudah dipahami. Beliau menceritakan kisah seorang sahabat Nabi Saw yang tertidur saat akan melaksanakan shalat berjamaah. Dalam kisah tersebut, sahabat Nabi Saw tertidur ketika menunggu waktu shalat berjamaah. Ketika terbangun, ia langsung disuruh untuk shalat tanpa disuruh berwudhu kembali. Buya Yahya menggunakan kisah ini untuk memberikan penjelasan bahwa tertidur bahkan tidur yang disengaja tidak secara otomatis membatalkan wudhu.
Tidur Tidak Membatalkan Wudhu dengan Syarat Ini
Dikutip dalam sesi tanya jawab yang diajukan seorang jamaah, Buya Yahya menjawab bahwa tidur tidak secara otomatis membatalkan wudhu. Asalkan keadaan orang tersebut tertidur dalam posisi duduk atau selama pantatnya masih menempel pada lantai.
“Bahwa tidur itu tidak membatalkan wudhu kalau seseorang tersebut tidur dengan mengambil posisi duduk atau alat duduknya mohon maaf pantatnya menempel pada lantai,” terang Buya Yahya.
Dari penjelasan Buya Yahya tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa tidur tidak membatalkan wudhu selagi keadaan tidur tersebut dalam posisi tertentu. Yaitu dalam posisi duduk atau keadaan pantat menempel pada alas duduk seperti lantai, kursi, dan sebagainya. Namun, berbeda jika seseorang tertidur sambil duduk lalu jatuh terbaring atau tidur dalam posisi berbaring atau dalam keadaan tidak duduk, wudhunya menjadi batal. Ini karena posisi berbaring dapat menyebabkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudhu, seperti keluarnya gas atau cairan dari tubuh. Sebab, posisi tersebut sangat rentan mengeluarkan gas atau cairan dari tubuh baik disadari maupun yang tidak disadari.
Pentingnya Pemahaman Fiqih
Pemahaman ini kadang hanya diketahui oleh segelintir orang. Sehingga penting bagi masyarakat untuk memahaminya sebagai bagian dari pengetahuan fiqih sehari-hari. Tidak sedikit orang menganggap ibadah itu teramat sulit karena pemahaman yang keliru, dalam hal ini seperti pemahaman bahwa tidur dalam posisi duduk mengakibatkan batal wudhu. Padahal, dengan pemahaman yang tepat, umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan mudah dan sesuai dengan ajaran Islam.
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa tidur tidak secara langsung membatalkan wudhu. Dengan memahami penjelasan tersebut, umat muslim dapat menjalankan ibadah salat dengan hati yang tenang dan penuh kekhusyukkan.
Adapun penjelasan lebih lengkap mengenai hal-hal yang membatalkan wudhu bisa pembaca temukan dalam buku Silsilah Fiqih Praktis Thaharah karya Buya Yahya.
Semoga Allah Swt selalu membimbing kita dan memberikan semangat untuk senantiasa menuntut ilmu. Amin.
Tags: membatalkan wudhu, tidur, tidur batal wudhu
Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Buya Yahya Menjawab
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Islam sebagai agama rahmatan lil-‘alamin meletakkan akhlak sebagai fondasi utama peradaban. Akhlak bukan hanya pelengkap ajaran agama, melainkan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Dalam kehidupan bertetangga dengan non-muslim, tentu kita tidak dapat tenghindar dari hal-hal yang berhubungan dengan kepedulian... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Telah dibahas sebelumnya bahwa wirid merujuk pada amalan zikir dan ibadah (termasuk sunah muakkadah dan ghairu muakkadah)... selengkapnya
Ingin Ilmu Tetap Nyangkut? Amalkan Adab kepada Guru Berikut! Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Cinta merupakan fenomena yang lazim dialami oleh setiap manusia. Dan hawa nafsu merupakan sesuatu yang fitrahnya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Di tengah segala kesibukan dan dinamika kehidupan, shalat harus tetap menjadi prioritas utama. Dari terbitnya fajar hingga... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sebagian orang berpikir bahwa musibah yang terjadi merupakan sebuah azab yang diturunkan oleh Allah Suhanallahu wa Ta’ala,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sahabat Pustaka, bulan Ramadhan merupakan bulan panen raya hamba-hamba terkasih Allah Swt karena pada bulan ini... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-15 Syawal 1446 H/Senin 14 April 2025 M – Liburan santri formal Al-Bahjah Pusat telah usai. Para santri... selengkapnya
Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000
Saat ini belum tersedia komentar.