● online
- Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan....
- DZIKIR HARIAN MAJELIS AL-BAHJAH....
- Fiqih Shalat Berjamaah....
- Sam'iyyat - Beriman Kepada yang Gaib....
- BUKU FIQIH HAID - Cerdas Memahami Darah Wanita....
- النجاح في تكملة المفتاح....
- Motivasi Dakwah "Membawa kepada Kemuliaan dengan H....
- Silsilah Fiqih Praktis Jenazah....
Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Buya Yahya Menjawab

“Apakah tidur membatalkan wudhu?” Sebuah pertanyaan yang kerap masyarakat tanyakan, mengingat seringkali kita menjumpai jamaah yang tertidur saat akan melaksanakan shalat. Tertidur tentu adalah hal yang manusiawi. Namun, ketika seseorang tertidur dalam keadaan memiliki wudhu lalu setelah bangun hendak melaksanakan shalat, muncul keraguan apakah ia harus berwudhu kembali atau tidak?
Untuk mengupas kebingungan tersebut, Buya Yahya memberikan jawaban yang jelas dan mudah dipahami. Beliau menceritakan kisah seorang sahabat Nabi Saw yang tertidur saat akan melaksanakan shalat berjamaah. Dalam kisah tersebut, sahabat Nabi Saw tertidur ketika menunggu waktu shalat berjamaah. Ketika terbangun, ia langsung disuruh untuk shalat tanpa disuruh berwudhu kembali. Buya Yahya menggunakan kisah ini untuk memberikan penjelasan bahwa tertidur bahkan tidur yang disengaja tidak secara otomatis membatalkan wudhu.
Tidur Tidak Membatalkan Wudhu dengan Syarat Ini
Dikutip dalam sesi tanya jawab yang diajukan seorang jamaah, Buya Yahya menjawab bahwa tidur tidak secara otomatis membatalkan wudhu. Asalkan keadaan orang tersebut tertidur dalam posisi duduk atau selama pantatnya masih menempel pada lantai.
“Bahwa tidur itu tidak membatalkan wudhu kalau seseorang tersebut tidur dengan mengambil posisi duduk atau alat duduknya mohon maaf pantatnya menempel pada lantai,” terang Buya Yahya.
Dari penjelasan Buya Yahya tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa tidur tidak membatalkan wudhu selagi keadaan tidur tersebut dalam posisi tertentu. Yaitu dalam posisi duduk atau keadaan pantat menempel pada alas duduk seperti lantai, kursi, dan sebagainya. Namun, berbeda jika seseorang tertidur sambil duduk lalu jatuh terbaring atau tidur dalam posisi berbaring atau dalam keadaan tidak duduk, wudhunya menjadi batal. Ini karena posisi berbaring dapat menyebabkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudhu, seperti keluarnya gas atau cairan dari tubuh. Sebab, posisi tersebut sangat rentan mengeluarkan gas atau cairan dari tubuh baik disadari maupun yang tidak disadari.
Pentingnya Pemahaman Fiqih
Pemahaman ini kadang hanya diketahui oleh segelintir orang. Sehingga penting bagi masyarakat untuk memahaminya sebagai bagian dari pengetahuan fiqih sehari-hari. Tidak sedikit orang menganggap ibadah itu teramat sulit karena pemahaman yang keliru, dalam hal ini seperti pemahaman bahwa tidur dalam posisi duduk mengakibatkan batal wudhu. Padahal, dengan pemahaman yang tepat, umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan mudah dan sesuai dengan ajaran Islam.
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa tidur tidak secara langsung membatalkan wudhu. Dengan memahami penjelasan tersebut, umat muslim dapat menjalankan ibadah salat dengan hati yang tenang dan penuh kekhusyukkan.
Adapun penjelasan lebih lengkap mengenai hal-hal yang membatalkan wudhu bisa pembaca temukan dalam buku Silsilah Fiqih Praktis Thaharah karya Buya Yahya.
Semoga Allah Swt selalu membimbing kita dan memberikan semangat untuk senantiasa menuntut ilmu. Amin.
Tags: membatalkan wudhu, tidur, tidur batal wudhu
Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Buya Yahya Menjawab
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kehidupan Bilal tak ubahnya dengan budak lainnya. Hari-harinya berlalu secara rutin tapi gersang, tidak memiliki sesuatu pada hari... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita dihebohkan oleh kasus perselingkuhan seseorang yang tersebar di media sosial. Orang tersebut membuka... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah atau cerita happy ending dalam sebuah hubungan, tetapi juga sebuah amanah dan ibadah... selengkapnya
Oleh: Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah) Hari demi hari terus berganti, minggu demi minggu dan bulan demi bulan kita lalui,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Setiap manusia tentunya memiliki kekurangan dan kelebihan. Oleh karena itu manusia membawa amanahnya masing-masing. Jika tidak dijaga, kekurangan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Praktik penjualan kulit hewan kurban saat hari raya Idul Adha adalah fenomena yang sering kita temui... selengkapnya
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Sahabat Infaq Center Al-Bahjah ☺ Semoga Bapak/Ibu/Saudara/Saudari selalu dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Semua kalangan dapat merasakan dampak dari perkembangan zaman, tak terkecuali Muslimah. Tantangan Muslimah dalam menjalankan syariat di era... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam adalah makhluk yang paling sempurna di muka bumi ini. Dzahirnya diciptakan dengan istimewa.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah – Cirebon, Betapa banyak kita temukan titel akademik dimiliki seseorang, tetapi moral mereka tidak mewakili orang-orang berpendidikan. Banyak... selengkapnya
Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 95.000 Rp 149.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 256 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500
Saat ini belum tersedia komentar.