Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?

Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?

Diposting pada 11 Maret 2023 oleh Redaksi / Dilihat: 2.595 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini kendaraan yang yang pajaknya mati (tidak aktif) dan bodong cukup banyak kita temui di masyarakat. Ketika kita ingin membelinya dari seseorang, bagaimana hukumnya?

Menurut Buya Yahya, hukum jual beli kendaraan yang pajaknya mati ataupun bodong dengan alasan harganya lebih murah adalah sah menurut syariat Islam dan halal untuk digunakan.

“Jual beli Anda sah dengan orang tersebut, halal Anda pakai dan gunakan.”

Namun Buya mengingatkan bahwa kendaraan dengan kondisi seperti itu tentu terbatas pemakaiannya karena terdapat aturan dari negara didalamnya.

“Hanya jika ada apa-apa negara tidak akan bisa nolong.”

Kemudian Buya menjelaskan bahwa pajak adalah kewajiban dalam kehidupan bernegara khususnya di Indonesia, kalau kita tidak membayar pajak maka kita dianggap telah melanggar hukum negara. Juga dalam hal ini hak-hak kita dalam bernegara tentu akan terbatas ketika kita tidak mematuhi negara.

“Kalau Anda tidak membayar pajak maka Anda akan dipermasalahkan oleh negara, sehingga Anda wajib untuk membayar pajak, untuk menjaga hak-hak Anda oleh negara.”

Misalnya ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan pada kendaraan kita, hilang dan sebagainya, maka kita tidak bisa meminta bantuan kepada negara. Negara tidak akan bisa membantu karena Anda tidak mematuhi negara.

Maka dari itu agar hak-hak kita dijamin oleh negara, termasuk keamanan kendaraan kita, alangkah baiknya kita mentaati kebijakan pajak kendaraan kita.

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Tags: , ,

Bagikan ke

Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Bersuci Bukan Hanya Syarat Ibadah, Melainkan Kesadaran Akan Kebersihan Hati dan Raga
17 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Thaharah dalam bahasa Arab berarti “suci”, yakni menghilangkan najis yang terdapat pada badan, pakaian, dan tempat. Thaharah (baca:... selengkapnya

Alasan Mengapa Kita Harus Membenci KDRT
14 Januari 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Memahami ilmu rumah tangga merupakan kebutuhan setiap orang, baik bagi yang sudah menikah maupun belum. Termasuk mengetahui sebab-sebab... selengkapnya

Jangan Main Api dengan Masa Lalu
28 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kita sering kali merasa kehilangan saat harus memutus hubungan dengan seseorang yang dulu pernah dekat, bahkan sangat spesial.... selengkapnya

Event Organizer: Mendekorasi dengan Hati “Tanda Bukti” Kecintaan kepada Nabi ﷺ
9 Oktober 2021

Event Organizer: Mendekorasi dengan Hati “Tanda Bukti” Kecintaan kepada Nabi ﷺ PUSTAKA AL-BAHJAH-SEKILAS INFO MAULID  NABI MUHAMMAD-1443 H-Dari beberapa persiapan... selengkapnya

Ketika Hati Sudah Kotor, yang Dicari dari Orang Lain Hanyalah Keburukannya
29 April 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Hati merupakan bagian sensitif dari diri manusia. Melaluinya kita bisa merasakan ketenangan, keindahan, dan kegembiraan hidup. Begitu juga... selengkapnya

Mewujudkan Generasi Qur’ani bagi Peradaban Islam
11 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Diskursus soal teori-teori peradaban yang umum kita ketahui selama ini identik dengan masa kebangkitannya para pemikir Eropa... selengkapnya

Suara dari Gaza
9 Agustus 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di sebuah kamar sempit berukuran 3×4 meter, pada sudut kampung yang sunyi dari suara berita dunia, Umar menatap... selengkapnya

Mengerikan! Saling Mencintai di Dunia Namun Bermusuhan di Akhirat
7 Juli 2023

Pustaka Al-Bahajah, Cirebon – Tahukan sahabat bahwa saat ini banyak sekali orang yang saling mencintai di dunia namun ternyata bermusuhan... selengkapnya

Hukum Memakai Fasilitas Kantor
2 Januari 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kejujuran bukan sekadar akhlak mulia, tetapi fondasi utama amanah dalam Islam. Salah satu bentuk kejujuran yang sering diremehkan... selengkapnya

Memasuki H-2, Mari Intip Kesiapan Panitia Jelang Maulid dan Silaturahmi Akbar LPD Al-Bahjah 1444 H
30 September 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Maulid dan Silaturahmi Akbar Al-Bahjah telah memasuki H-2, berbagai persiapan terus dikebut demi menyambut dan memuliakan... selengkapnya

Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: