Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?

Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?

Diposting pada 11 Maret 2023 oleh Redaksi / Dilihat: 2.748 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini kendaraan yang yang pajaknya mati (tidak aktif) dan bodong cukup banyak kita temui di masyarakat. Ketika kita ingin membelinya dari seseorang, bagaimana hukumnya?

Menurut Buya Yahya, hukum jual beli kendaraan yang pajaknya mati ataupun bodong dengan alasan harganya lebih murah adalah sah menurut syariat Islam dan halal untuk digunakan.

“Jual beli Anda sah dengan orang tersebut, halal Anda pakai dan gunakan.”

Namun Buya mengingatkan bahwa kendaraan dengan kondisi seperti itu tentu terbatas pemakaiannya karena terdapat aturan dari negara didalamnya.

“Hanya jika ada apa-apa negara tidak akan bisa nolong.”

Kemudian Buya menjelaskan bahwa pajak adalah kewajiban dalam kehidupan bernegara khususnya di Indonesia, kalau kita tidak membayar pajak maka kita dianggap telah melanggar hukum negara. Juga dalam hal ini hak-hak kita dalam bernegara tentu akan terbatas ketika kita tidak mematuhi negara.

“Kalau Anda tidak membayar pajak maka Anda akan dipermasalahkan oleh negara, sehingga Anda wajib untuk membayar pajak, untuk menjaga hak-hak Anda oleh negara.”

Misalnya ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan pada kendaraan kita, hilang dan sebagainya, maka kita tidak bisa meminta bantuan kepada negara. Negara tidak akan bisa membantu karena Anda tidak mematuhi negara.

Maka dari itu agar hak-hak kita dijamin oleh negara, termasuk keamanan kendaraan kita, alangkah baiknya kita mentaati kebijakan pajak kendaraan kita.

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Tags: , ,

Bagikan ke

Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Mengapa Kita Harus Menghargai Perbedaan Pendapat Setiap Orang?
19 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam pengambilan keputusan, selalu terdapat perbedaan pendapat yang beragam. Hal ini sering terjadi dan sulit dihindari. Tak... selengkapnya

Ada Istri Memiliki Dua Suami, Begini Tanggapan Buya Yahya
8 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini media sosial dihebohkan oleh kejadian seorang perempuan yang memiliki dua orang suami. Mereka tinggal... selengkapnya

Buya Yahya Rilis Buku Fiqih Haji dan Umrah: Rahasia Kesuksesan di Tanah Suci
5 Oktober 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pada hari Ahad, tanggal 3 Rabi’ul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M, Buya Yahya secara resmiakan meluncurkan... selengkapnya

Berburuk Sangka Itu Diam-Diam Menghayutkan
29 September 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kita mungkin pernah mendengar kalau di balik tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Kita juga tahu kalau... selengkapnya

Kehidupan Setelah Kematian
12 Juli 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap manusia pasti akan mengalami kematian dan sebagai umat Islam kita meyakini bahwa setelah kematian akan ada... selengkapnya

Makna Maulid dalam Kehidupan Kita
3 September 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan Rabi’ul Awal, bulan kelahiran kekasih Allah, yaitu Nabi Muhammad Saw.... selengkapnya

Kamu Sedang Galau? Coba Amalkan 9 Cara Membenahi Hati Ini
29 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hati adalah cerminan diri kita sendiri. Ketika hati itu baik maka perilaku pun menjadi baik, begitu pun... selengkapnya

Cara Mendidik Anak sebagai Investasi Dunia dan Akhirat
21 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Anak adalah salah satu titipan Allah Swt yang paling berharga. Mereka adalah amanah yang harus kita jaga... selengkapnya

Adab (Nadzor): Melihat atau Mengamati Calon Pasangan Sebelum Menikah
29 Mei 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di dalam agama Islam melihat atau mengamati calon pasangan sebelum menikah (nadzor) disunnahkan ketika ingin menjodohkan seseorang. Namun... selengkapnya

Keindahan Metode Dakwah Rasulullah Saw yang Diikuti oleh Para Ulama
11 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mengutip kisah Nabi Muhammad Saw ketika berdakwah di kota Thaif, kala itu beliau memulainya dengan datang ke... selengkapnya

Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: