● online
Hati-Hati Ada Gaji Buta di Antara Kita
Hati-Hati Ada Gaji Buta di antara Kita
Oleh: Admin 2
Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)
![]()
PUSTAKA AL-BAHJAH-ARTIKEL-Bekerja merupakan sebuah aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup, sedangkan hidup itu sendiri adalah sebagai bekal beribadah kepada Allah Swt. Apa jadinya jika kebutuhan hidup yang kita peroleh untuk bekal beribadah kepada Allah, bercampur dengan sesuatu yang syubhat.
Syubhat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah keragu-raguan atau kekurangjelasan tentang sesuatu (apakah halal atau haram dan sebagainya) karena kurang jelas status hukumnya; tidak terang (jelas) antara halal dan haram atau antara benar dan salah).
Seorang jemaah bertanya kepada Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon) pada Minggu (21/03/2021), bagaimana menyikapi gaji syubhat bagi seorang guru yang tidak tepat waktu masuk kelas karena ada sesuatu yang tidak diduga, seperti jalanan macet dan lain sebagainya.
Buya menjawab, “Jika sudah ada ikatan kerja antara yang punya pekerjaan dan yang bekerja dalam tempo waktu. Maka, di saat seseorang bekerja tidak sesuai dengan waktunya maka ada sebagian rezekinya yang haram.”
Menurut Buya, mestinya kita lebih takut kepada keharaman gaji syubhat ini daripada takut kepada atasan. Kadang-kadang takut dipecat oleh bosnya itu saja, bukan takut kepada Allah. Mestinya orang yang mempunyai iman akan disiplin sendiri.
“Kecuali yang udzur, ini lain cerita.” Buya menambahkan.
Misalnya, seseorang sudah membiasakan berangkat kerja dari rumahnya pada pukul 6 dan pukul 7 sudah sampai di tempat kerja. Akan tetapi, pada suatu hari ada udzur entah itu macet, kecelakaan, maka itu di luar kemampuan.
Buya berpesan, “Hati-hati yang bekerja, tetapi memakai ikatan waktu, maka hendaknya ia tepat waktu. Dan kalau tidak, dia akan dzolim kepada dirinya sendiri. Akan menjadikan hartanya bercampur dengan yang haram.”
Kalau seseorang digaji dalam hitungan jam, maka kedisiplinan itu penting sekali. Bukan hanya gajinya menjadi syubhat, bahkan bisa menjadi haram. Kemudian, cara tobatnya adalah tidak mengambil secara keseluruhan dari gaji tersebut.
Hal ini juga, tidak hanya berlaku bagi seseorang yang bekerja dengan ikatan waktu tertentu seperti halnya guru. Akan tetapi, bagi orang yang bekerja di kantor.
“Kerja di kantor, jangan dzolim. Bekerja melayani orang, lalu izin pergi ke musholla membaca Al-Qur’an 2 juz, maka haram. Itu adalah membaca Al-Qu’ran yang haram. Harusnya bekerja melayani orang, tahu-tahunya shalat duha dan baca Qur’an 2 zuj, haram itu,” tegas Buya.
Kesimpulannya, kalau kita mau beribadah maka nanti juga ada waktunya. Bekerja juga ibadah, mencari nafkah, dan bekerja dengan benar itu juga ibadah. Kita perlu dengan Allah maka kita perlu kejujuran.
Wallahualam bissawab.
Ditulis oleh: Admin 2
Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)
Referensi: https: https://www.youtube.com/watch?v=s1PXJOHI10I
Video lengakpnya dapat disimimak di: https://www.youtube.com/watch?v=PO0x7MsgKfs&t=0s
Hati-Hati Ada Gaji Buta di Antara Kita
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ketika kita menelusuri sejarah kejayaan Islam, salah satu fondasi utama yang menopang bangunan peradaban itu adalah akhlak. Rasulullah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pertanyaan yang sering muncul ketika menjelang Iduladha salah satunya mengenai kapan waktu paling afdhol (utama) untuk menyembelih... selengkapnya
Dalam kesempatan khutbah singkat ini, kami akan menghadirkan sebuah renungan untuk diri kami sendiri khususnya dan untuk semuanya yang mendengar... selengkapnya
BANTU AKU Dibutuhkan seluruh jiwa untuk memahami bahwa labuhan hati adalah mengerti hadir-Mu di setiap langkah hari seperti... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sebagian dari kita sering kali menunda shalat atau bahkan berani meninggalkan shalat lima waktu. Hal tersebut dapat disebabkan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Islam memiliki banyak peristiwa penting yang berperan dalam perkembangan agama, salah satunya peristiwa Isra’ Mi’raj. Pada malam... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita dihebohkan oleh kasus perselingkuhan seseorang yang tersebar di media sosial. Orang tersebut membuka... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di sebuah sudut yang hening namun penuh makna, tepatnya di Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179 Cirebon, berdirilah sebuah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Secara tak sadar kita sering mendengar cerita atau curhatan seseorang yang tampak terus-menerus disakiti, merasa tidak pernah dipahami,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Fenomena wanita karir akhir-akhir ini menjadi hal yang lumrah terjadi di masyarakat. Wanita karir sendiri diistilahkan... selengkapnya
Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+140 Menelusuri jejak kepemimpinan Islam pasca wafatnya Rasulullah Saw melalui… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900
monggo kak https: https://www.youtube.com/watch?v=s1PXJOHI10I
24 September 2021 | 2:41 amMisalnya ada sela sela di mana memang sedang tidak ada kerjaan untuk dikerjakan, itu hukumnya gimana, bukan bermaksud untuk mencuri waktu.
17 September 2021 | 7:33 am