● online
Hati-Hati Ada Gaji Buta di Antara Kita
Hati-Hati Ada Gaji Buta di antara Kita
Oleh: Admin 2
Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)
![]()
PUSTAKA AL-BAHJAH-ARTIKEL-Bekerja merupakan sebuah aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup, sedangkan hidup itu sendiri adalah sebagai bekal beribadah kepada Allah Swt. Apa jadinya jika kebutuhan hidup yang kita peroleh untuk bekal beribadah kepada Allah, bercampur dengan sesuatu yang syubhat.
Syubhat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah keragu-raguan atau kekurangjelasan tentang sesuatu (apakah halal atau haram dan sebagainya) karena kurang jelas status hukumnya; tidak terang (jelas) antara halal dan haram atau antara benar dan salah).
Seorang jemaah bertanya kepada Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon) pada Minggu (21/03/2021), bagaimana menyikapi gaji syubhat bagi seorang guru yang tidak tepat waktu masuk kelas karena ada sesuatu yang tidak diduga, seperti jalanan macet dan lain sebagainya.
Buya menjawab, “Jika sudah ada ikatan kerja antara yang punya pekerjaan dan yang bekerja dalam tempo waktu. Maka, di saat seseorang bekerja tidak sesuai dengan waktunya maka ada sebagian rezekinya yang haram.”
Menurut Buya, mestinya kita lebih takut kepada keharaman gaji syubhat ini daripada takut kepada atasan. Kadang-kadang takut dipecat oleh bosnya itu saja, bukan takut kepada Allah. Mestinya orang yang mempunyai iman akan disiplin sendiri.
“Kecuali yang udzur, ini lain cerita.” Buya menambahkan.
Misalnya, seseorang sudah membiasakan berangkat kerja dari rumahnya pada pukul 6 dan pukul 7 sudah sampai di tempat kerja. Akan tetapi, pada suatu hari ada udzur entah itu macet, kecelakaan, maka itu di luar kemampuan.
Buya berpesan, “Hati-hati yang bekerja, tetapi memakai ikatan waktu, maka hendaknya ia tepat waktu. Dan kalau tidak, dia akan dzolim kepada dirinya sendiri. Akan menjadikan hartanya bercampur dengan yang haram.”
Kalau seseorang digaji dalam hitungan jam, maka kedisiplinan itu penting sekali. Bukan hanya gajinya menjadi syubhat, bahkan bisa menjadi haram. Kemudian, cara tobatnya adalah tidak mengambil secara keseluruhan dari gaji tersebut.
Hal ini juga, tidak hanya berlaku bagi seseorang yang bekerja dengan ikatan waktu tertentu seperti halnya guru. Akan tetapi, bagi orang yang bekerja di kantor.
“Kerja di kantor, jangan dzolim. Bekerja melayani orang, lalu izin pergi ke musholla membaca Al-Qur’an 2 juz, maka haram. Itu adalah membaca Al-Qu’ran yang haram. Harusnya bekerja melayani orang, tahu-tahunya shalat duha dan baca Qur’an 2 zuj, haram itu,” tegas Buya.
Kesimpulannya, kalau kita mau beribadah maka nanti juga ada waktunya. Bekerja juga ibadah, mencari nafkah, dan bekerja dengan benar itu juga ibadah. Kita perlu dengan Allah maka kita perlu kejujuran.
Wallahualam bissawab.
Ditulis oleh: Admin 2
Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)
Referensi: https: https://www.youtube.com/watch?v=s1PXJOHI10I
Video lengakpnya dapat disimimak di: https://www.youtube.com/watch?v=PO0x7MsgKfs&t=0s
Hati-Hati Ada Gaji Buta di Antara Kita
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kontestasi politik di negara Indonesia seakan tidak pernah ada habisnya. Termasuk pada saat-saat akan dilaksanakannya pemilihan umum... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Buya Yahya bersama Ippho Santosa menggelar kajian yang bertajuk “Gebyar Dakwah Nabi Muhammad Saw Sebagai Pedagang:... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Selembar kertas tampak sederhana, rapuh, bahkan sering terabaikan. Namun di balik kesederhanaannya, ia adalah saksi bisu perjalanan ilmu,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ada sebuah pertanyaan menarik dari salah satu jamaah yang dilontarkan kepada Buya Yahya, yaitu mengenai orang yang... selengkapnya
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Siapa di antara Sahabat Pustaka yang gemar menulis? Ada informasi menarik dari Pustaka Al-Bahjah Kami membuka kesempatan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sabar dan syukur merupakan dua kata yang umum diucapkan, namun pada hakikatnya sangat sulit untuk dipraktikkan. Lisan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Setiap rumah tangga pasti pernah mengalami permasalahan, sebab manusia adalah mahluk yang memiliki hawa nafsu sehingga... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Puasa 10 Muharram atau puasa asyura merupakan puasa sunnah yang sangat dikukuhkan oleh Baginda Nabi Saw.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sejak kecil, kita telah diperingatkan untuk selalu menghabiskan makanan yang kita santap dan tidak menyisakannya barang sebutir... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Para Sahabat Nabi tidak hanya terkenal karena kesalehan dan besarnya peran dalam kesuksesan dakwah Baginda Nabi... selengkapnya
Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000
Misalnya ada sela sela di mana memang sedang tidak ada kerjaan untuk dikerjakan, itu hukumnya gimana, bukan bermaksud untuk mencuri waktu.
17 September 2021 | 7:33 ammonggo kak https: https://www.youtube.com/watch?v=s1PXJOHI10I
24 September 2021 | 2:41 am