● online
Benarkah Menjadikan Pakaian Bekas sebagai Lap Bisa Menyempitkan Rezeki?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di sebagian masyarakat, terdapat anggapan bahwa menggunakan pakaian bekas sebagai kain lap dapat menyempitkan rezeki. Di antaranya menyebutnya sebagai “pamali”, sebuah larangan yang diwariskan secara turun-temurun tanpa penjelasan yang jelas. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan: apakah benar keyakinan tersebut memiliki dasar dalam ajaran Islam?
Pada dasarnya, dalam Islam, yang dapat menyempitkan rezeki bukanlah penggunaan suatu barang secara fungsional, melainkan sikap manusia terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah. Rezeki bisa menjadi sempit ketika seseorang tidak mensyukuri nikmat, menyia-nyiakan pemberian, atau menggunakan sesuatu secara tidak bijak. Dalam konteks pakaian, Islam mengajarkan agar seseorang menghargai apa yang dimilikinya. Jika seseorang memiliki pakaian yang masih layak pakai, maka sebaiknya tidak langsung dirusak atau dialihfungsikan menjadi lap. Pakaian tersebut masih bisa dimanfaatkan dengan cara yang lebih bermanfaat, seperti diberikan kepada orang lain yang membutuhkan. Bisa jadi, pakaian yang sudah tidak disukai oleh seseorang justru sangat berarti bagi orang lain.
Namun, jika pakaian tersebut memang sudah tidak layak digunakan, misalnya karena robek, rusak, atau tidak bisa dipakai lagi maka tidak ada masalah untuk memanfaatkannya sebagai kain lap atau keperluan lain. Dalam kondisi ini, justru penggunaan tersebut termasuk bentuk pemanfaatan yang baik, daripada membuangnya begitu saja. Kesalahpahaman sering muncul karena kebiasaan yang tidak terkontrol. Misalnya, jika seseorang terlalu mudah menjadikan pakaian sebagai lap, meskipun masih layak pakai, hal ini bisa menumbuhkan sikap meremehkan nikmat. Kebiasaan seperti inilah yang berpotensi mengarah pada sikap boros dan tidak bersyukur, yang pada akhirnya bisa berdampak pada keberkahan rezeki.
Selain itu, ada aspek pendidikan dalam keluarga yang juga perlu diperhatikan. Anak-anak cenderung meniru apa yang mereka lihat. Jika mereka terbiasa melihat orang tua menggunakan pakaian sebagai lap tanpa penjelasan, mereka bisa salah memahami dan meniru tindakan tersebut, bahkan terhadap pakaian yang masih bagus. Inilah sebabnya penting untuk memberikan contoh yang tepat serta penjelasan yang baik kepada anak-anak. Islam juga mendorong umatnya untuk memiliki kepedulian sosial. Pakaian yang masih layak sebaiknya dibersihkan, dirapikan, dan diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Dengan cara ini, selain menjaga nikmat, seseorang juga menumbuhkan rasa empati dan berbagi.
Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan dalam memberikan pakaian kepada orang lain. Tidak semua pakaian pantas untuk disumbangkan. Pakaian yang tidak menutup aurat atau mengandung unsur yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam sebaiknya tidak diberikan, karena dapat berdampak buruk bagi penerimanya. Dalam kasus seperti ini, lebih baik pakaian tersebut dialihfungsikan menjadi kain lap atau keperluan lain agar tidak menimbulkan mudarat.
Persoalan ini bukan terletak pada boleh atau tidaknya menjadikan pakaian sebagai lap, melainkan pada sikap dalam memperlakukan nikmat. Selama dilakukan dengan bijak yakni hanya pada pakaian yang memang sudah tidak layak maka hal tersebut tidak menjadi masalah. Sebaliknya, yang perlu dihindari adalah sikap menyia-nyiakan dan meremehkan pemberian Allah. Karena sesungguhnya, keberkahan rezeki tidak ditentukan oleh hal-hal mistis seperti “pamali”, tetapi oleh bagaimana seseorang menghargai, menjaga, dan mensyukuri setiap nikmat yang telah diberikan kepadanya.
Penulis: Nur Robi Ari Saputra
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Benarkah Menjadikan Pakaian Bekas sebagai Lap Bisa Menyempitkan Rezeki?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sebagian orang berpikir bahwa musibah yang terjadi merupakan sebuah azab yang diturunkan oleh Allah Suhanallahu wa Ta’ala,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini kita telah memasuki bulan Dzulqa’dah. Bulan Dzulqa’dah yang merupakan bulan ke-11 dalam kalender Islam... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pada era sekarang ini, banyak sekali kasus kekerasan dan pelecehan yang menimpa kaum wanita, dimulai dari pemerkosaan,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Malam Lailatul Qadar adalah malam yang penuh kemuliaan dan lebih baik dari seribu bulan, malam yang penuh... selengkapnya
Mimpi Bertemu Nabi (Sebuah Kebanggaan yang Tak Bisa Diungkapkan) Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kabar gembira bagi Anda semua para perindu kemuliaan, setelah kita merayakan euforia Idul Fitri, kajian rutin... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hari kiamat adalah hari di mana semua alam semesta beserta isinya akan hancur. Telah dijelaskan dalam Al-Qur’an... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kontestasi politik di negara Indonesia seakan tidak pernah ada habisnya. Termasuk pada saat-saat akan dilaksanakannya pemilihan umum... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pada akhir tahun 2023 ini, SMAIQu Al-Bahjah Pusat Cirebon kembali meraih prestasi gemilang pada acara Ekspose... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Tanpa terasa waktu semakin cepat berlalu, menyisakan harapan dan tujuan yang belum sempat dicapai. Harapan yang seharusnya terwujud... selengkapnya
Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSTerkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000
Saat ini belum tersedia komentar.