Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Cara Perempuan Aman dan Nyaman dalam Bermedia Sosial (2)

Cara Perempuan Aman dan Nyaman dalam Bermedia Sosial (2)

Diposting pada 17 Oktober 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 270 kali

(Bagian terakhir dari dua tulisan)

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dengan semakin gencarnya arus informasi di media sosial, Muslimah harus melek literasi. Pandai dalam memilah dan memilih informasi mana yang akurat dan bermanfaat, serta yang utama adalah sesuai dengan syariat. Banyak dari Muslimah yang sekadar mengikuti tren yang viral padahal membahayakan aqidah.

Jangan sampai media sosial hanya sebagai hiburan yang melenakan hingga melalaikan kewajiban. Sebagai ikhtiar, Muslimah bisa membuat jadwal kapan menggunakan media sosial dan kapan berpuasa untuk meninggalkan dahulu media sosial. Porsi bersama Al-Qur’an semestinya lebih diperbanyak daripada bersama dengan media sosial.

Benteng Kedua: Konsep Tradisional, Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Muslimah tidak dapat berjuang sendirian di tengah zaman yang arus perkembangannya semakin deras ini. Muslimah juga membutuhkan lingkungan yang mendukung sebagai benteng pertahanan. Lingkungan yang menegakkan amar ma’ruf nahi munkar adalah benteng sekaligus sistem hidup yang dibutuhkannya. Misalnya, saling berlomba membuat konten kebaikan, saling menebarkan ilmu, atau juga saling berkomentar mengingatkan jika ada yang tidak sesuai syariat. Indahnya jika nuansa dalam bermedia sosial seperti ini. Muslimah terjaga, pandangan laki-laki dapat terjaga, kekerasan juga kemaksiatan pun dapat terminimalisir.

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلَوْءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرَهُمُ الْفَاسِقُونَ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. (QS. Ali Imron/3 :110)

Tidaklah mudah memang ber-amar ma’ruf nahi munkar di tengah zaman seperti saat ini. Akan tetapi bukan berarti tidak bisa, selagi kesadaran itu masih ada, maka lingkungan yang masih menjaga tradisi konservatif terhadap nilai-nilai baik akan terus tumbuh, termasuk andilnya pihak yang memiliki otoritas. Peran negara sangat menentukan kokohnya benteng-benteng bagi Muslimah secara khusus dan umumnya bagi para perempuan. Negara harus andil besar di dalam regulasi penggunaan media sosial dan penerapan sanksi hukum bagi yang para pelaku kejahatan media sosial.

Negara maju seperti Singapura dan Korea begitu perhatian terhadap penggunaan media sosial. Hukuman yang dijatuhkan juga tidak setengah-setengah. Masyarakatnya menjadi jera dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Seharusnya, negeri dengan mayoritas Muslim lebih dari itu. Sebab ketaatan kepada Allah menjadi landasannya bukan sekadar rasa kemanusiaan atau kebaikan yang seremonial. Di dalam syariat Islam itu semua sudah sangat lengkap. Persoalannya adalah tinggal menerapkannya dalam bingkai kebhinekaan ini.

Butuh perjuangan besar untuk mengedukasi masyarakat dan pemangku kebijakan agar tercipta gelombang kesadaran untuk senantiasa menghiasi diri dengan syariat yang Allah berikan. Oleh karena itu, peran Muslimah pun dibutuhkan untuk hadir di tengah masyarakat  dengan apa pun potensi yang dimiliki, baik dengan lisan, tulisan, ataupun konten yang sarat perjuangan.

Khatimah

Semua ikhtiar di atas adalah cara agar Muslimah merasa aman dan nyaman dalam bermedia sosial. Dua benteng yang bersinergi tersebut insyaallah akan menemukan jalannya untuk menyelematkan Muslimah dari dekapan media sosial yang membahayakan. Sebaliknya, media sosial akan menjadi alat bagi Muslimah untuk meluaskan ajaran Islam yang menebarkan rahmat untuk seluruh alam.

 

Penulis: Naila Dhofarina Noor

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

Bagikan ke

Cara Perempuan Aman dan Nyaman dalam Bermedia Sosial (2)

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Ada Apa dengan Mandi Hari Jum’at?
13 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mandi pada hari Jum’at memiliki kedudukan yang berbeda dengan mandi di hari-hari yang lain, jika dilihat dari... selengkapnya

Bulan Shafar Bukan Bulan Sial
20 Juli 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Umat Islam kini telah memasuki bulan Shafar 1448 Hijriah, bulan kedua dalam penanggalan Islam setelah Muharam. Di sejumlah... selengkapnya

Bolehkah Syair dan Berpuisi dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya
27 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Syair atau puisi merupakan untaian kata-kata yang dibuat seseorang dan berisi ungkapan isi hati, pikiran, atau perasaan... selengkapnya

Hukum Menyalati Jenazah yang tidak Pernah Shalat? Buya Yahya Menjawab
3 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dinamika kehidupan di masyarakat yang memiliki agama dan kebudayaan yang beragam kadang memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang perlu segera... selengkapnya

Lepas Cadar Di Media Sosial, Bagaimana Hukumnya?
29 Mei 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan kejadian seorang muslimah yang melepas cadarnya di awak media. Sontak kejadian... selengkapnya

Resolusi 2024: Sambung Diri dengan Rasul
10 Januari 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sesungguhnya setiap bergulirnya waktu adalah saat yang tepat untuk bersanding dengan Rasulullah Saw. Setiap orang hendaknya... selengkapnya

Mengapa Wahyu Pertama Dimulai dengan Perintah Membaca, Bukan Beribadah?
13 Juli 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Jika Islam adalah agama yang menekankan ibadah, lalu mengapa wahyu pertamanya bukan perintah shalat, berdoa, atau beriman, melainkan... selengkapnya

Puasa Tapi Belum Mandi Junub, Memangnya Sah?
30 Maret 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sahabat Pustaka, mandi junub merupakan kewajiban seorang muslim ketika ia memiliki berhadas besar seperti, keluar mani,... selengkapnya

Suami Sudah Tidak Mampu Mencari Nafkah? Istri Cerdas Wajib Paham
20 Oktober 2022

Dalam kehidupan rumah tangga, seorang suami memiliki kewajiban untuk memberi nafkah kepada istri dan keluarganya. Maksud dari kewajiban ini adalah... selengkapnya

Teks Khutbah Iduladha 1446 H/2025 M
3 Juni 2025

Jadikanlah Iduladha saat ini adalah untuk memulai dengan sungguh-sungguh berjuang dan berkorban dengan apa pun yang kita miliki untuk meruntuhkan... selengkapnya

Cara Perempuan Aman dan Nyaman dalam Bermedia Sosial (2)

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: