● online
KDRT, Kepada Siapa Ku Harus Mengadu?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Setiap rumah tangga pasti pernah mengalami permasalahan, sebab manusia adalah mahluk yang memiliki hawa nafsu sehingga terkadang seorang suami ataupun istri marah karena tidak bisa mengontrol emosinya.
Hal-hal seperti ini merupakan hal yang wajar dalam kehidupan rumah tangga. Namun ketika terjadi hal yang demikian, tentunya keduanya tidak boleh terus tenggelam dalam kemarahan, mereka harus mencari solusi dan jalan keluar. Dan ketika terjadi masalah dalam rumah tangga ini, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pasangan suami istri.
Yang pertama, seorang laki-laki hebat tidak akan pernah memukul istrinya meskipun seorang istri tersebut layak dipukul. Artinya bagi para suami, seberapa besarpun kesalahan seorang istri, maka ia tidak boleh memukul atau menggunakan fisiknya dalam mencurahkan amarah kepada sang istri. ini yang harus dipegang teguh khususnya oleh sang suami.
Yang kedua , Jika dalam suatu rumah tangga terlanjur terjadi kekerasan, baik sang istri yang dipukul oleh sang suami, maupun suami yang mendapat perlakukan tidak wajar dari sang istri seperti caci maki dan sebagainya, maka apa yang seharusnya dilakukan? Apakah boleh mengadu kepada orang tua? ini yang harus benar-benar diperhatikan oleh pasangan suami istri agar rumah tangga yang sudah dibangun bisa berjalan harmonis meskipun diterpa oleh berbagai masalah.

Bolehkan Mengadu Kepada Orang Lain?
Jawabannya adalah boleh iya dan boleh tidak, tentu hal ini harus dengan benar-benar mempertimbangkan kepada siapa mereka mengadu dalam rangka mencari solusi. Menjadi tidak boleh karena bisa jadi ayah dan ibunya bukan orang yang bijak dalam menghadapi masalah, yang ketika menerima aduan dari anaknya, mereka malah menyikapinya dengan sesuatu yang tidak nyaman.
Seperti memarahi menantunya sehingga yang mulanya rumah tangga tersebut mudah untuk diakurkan dan dipertemukan kembali, tapi karena telah diberikan sesuatu yang kurang bijak dari mertuanya, sang menantu akan menjadi keras bahkan canggung untuk berdamai dengan istrinya.
Kemudian walaupun seorang suami atau istri dihadapkan pada masalah rumah tangga, lalu mereka ingin bercerita kepada orang tuanya, juga boleh saja dengan catatan orang tua tersebut adalah orang yang bijak, alim, dan bisa menyelesaikan masalah.
Selain itu, aduan yang mereka sampaikan harus sesuai dengan fakta, tidak boleh dilebih-lebihkan. Artinya memang mengenai kebolehan bercerita kepada orang tua bukanlah sebuah harga mati ketika terjadi masalah dalam rumah tangga, bisa saja boleh dan bisa juga tidak boleh, tergantung kepada siapa ia mengadu.
Maka ketika ada seorang wanita yang dizalimi oleh suaminya, hendaknya ia jangan langsung bercerita terlebih dahulu kepada ayah dan ibundanya, kecuali memang sudah dipikirkan bahwa ayah dan ibu nya akan memberikan solusi. Jangan sampai ia meninggalkan kegelisahan dalam hati orang tua nya yang malah menimbulkan amarah kepada menantunya, dan marahnya orang tua nya tersebut yang malah menjadikan suaminya semakin jauh dari dirinya.
Begitupun dengan seorang laki-laki, jika mendapat perlakuan yang tidak baik dari sang istri, jangan serta merta mudah menceritakannya kepada orang tua. Karena dikhawatirkan, sang suami tersebut adalah anak tercinta bagi ibu dan ayahandanya, yang jika sang suami mengadu kepada ayah dan ibu nya, maka akan timbul rasa sakit pada hati mereka, sehingga yang ada adalah mereka akan marah kepada menantunya. Reaksi negatif tersebut akan menjadikan menantu canggung di rumah itu, menjadi tidak enak semuanya.
Mendatangi Orang Alim dan Bersabar
Jika suami maupun istri yang mengalami masalah dalam rumah tangganya, dan ia membutuhkan solusi dan jalan keluar, sementara setelah dipertimbangkan ternyata orang tuanya tidak bijak, maka ia bisa mendatangi dan bertanya kepada seorang ulama, atau orang yang mengerti bagaimana solusi atas permasalahan rumah tangga yang dialaminya.
Dan alangkah baiknya kita menjadi orang yang tabah, sabar, dan mudah memaafkan. Bahkan bukan hanya kepada pasangan saja, kalau ada orang berbuat zalim kepada kita, menyakiti dan memfitnah, maka alangkah baiknya kita hadirkan mereka dalam panjatan doa. Mintalah kepada Allah agar Allah memberikan segala kebaikan. Hal ini bukan berarti kita membiarkan kezaliman pada diri kita, namun kita ingin menghilangkan dengki dan dendam yang ada pada diri kita.
Maka dari itu, ketika masalah datang dalam rumah tangga, mari kita tingkatkan kesabaran. Disaat kita memang harus melakukan satu reaksi terhadap masalah yang kita hadapi, maka hendaknya dengan cara yang manis, bukan dengan cara kasar yang menyakiti pasangan.
Tentu kita tidak ingin menjadikan ibunda kita bertengkar dengan istri kita, atau menjadikan ayahanda kita marah dengan istri kita, namun ketika memang kita harus bercerita dan mengadu kepada ayah atau ibu kita, adalah dalam irama mencari solusi, bukan hanya sekedar curhat dan bercerita.
Misalnya seorang suami baru dicakar oleh istrinya karena suatu masalah, lalu tiba-tiba ibunya datang ke rumah dan bertanya mengenai luka cakarnya, sang suami bisa saja berbohong untuk tujuan baik. Sang istri yang mendengar kemudian bisa tersentuh dengan apa yang sang suami lakukan.
Jika sudah begitu, maka bukan sebuah hal yang tidak mungkin antara suami dan istri tersebut akan berdamai karena hati sang istri luluh berkat cara manis sang suami dalam menyikapi perilaku sang istri.
Hal ini bukan berarti membiarkan kedzaliman terjadi dalam rumah tangga, namun ini adalah tentang bagaimana kita bisa cerdas menanggapi masalah yang terjadi dalam rumah tangga kita, apakah harus diceritakan kepada orang lain, atau dipendamnya sendiri.
Jadi bagi yang sudah berumah tangga, tidak semua permasalahan dalam rumah tangga itu boleh diceritakan kepada orang lain. Di saat memang harus diceritakan, kita harus bisa memilih orang yang bisa bijak dalam menghadapi masalah sehingga yang didapat adalah solusi, jangan sampai berceritanya kita kepada orang tua justru bisa membuat hubungan kita dengan pasangan semakin keruh.
Referensi
Tausyiah Buya Yahya di Al-Bahjah TV
Tags: Al-Bahjah, Buya Yahya, KDRT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Keluarga Sakinah
KDRT, Kepada Siapa Ku Harus Mengadu?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sedekah adalah salah satu amalan yang bisa dilakukan oleh setiap Muslim, baik dirinya kaya maupun fakir. Dalam Islam... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Thaharah dalam bahasa Arab berarti “suci”, yakni menghilangkan najis yang terdapat pada badan, pakaian, dan tempat. Thaharah (baca:... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Menulis dipandang sebagai kegiatan formal, kaku, culun, polos, etc yang dilakukan hanya untuk mengisi kekosongan waktu semata.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Definisi dan penamaan Hari Arafah beberapa ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama mengatakan Arafah diambil dari kata i’tiraf yang... selengkapnya
Dalam Sunyi, Ada Allah Dalam sunyi yang tak bersuara, Saat malam memeluk doa, Aku temukan Engkau di sela napas... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Buya Yahya saat menjelaskan tafsir surah Maryam ayat satu sampai dengan ayat tujuh menyampaikan rumus terkabulnya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Penyelenggaraan maulid dan silaturahmi akbar di LPD Al-Bahjah, Cirebon tinggal tiga hari lagi. sebagai upaya untuk... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di saat kita menaiki sebuah perahu, terkadang kita dihadapkan pada sebuah gelombang, angin yang kencang, hujan, terik yang... selengkapnya
Esensi Isra’ Mi’raj yang Membawa pada Perubahan Diri Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ketika seorang wanita pada hari kemarin masih haid, namun ternyata ketika pagi di hari berikutnya ia yakin... selengkapnya
Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500

Saat ini belum tersedia komentar.