● online
KDRT, Kepada Siapa Ku Harus Mengadu?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Setiap rumah tangga pasti pernah mengalami permasalahan, sebab manusia adalah mahluk yang memiliki hawa nafsu sehingga terkadang seorang suami ataupun istri marah karena tidak bisa mengontrol emosinya.
Hal-hal seperti ini merupakan hal yang wajar dalam kehidupan rumah tangga. Namun ketika terjadi hal yang demikian, tentunya keduanya tidak boleh terus tenggelam dalam kemarahan, mereka harus mencari solusi dan jalan keluar. Dan ketika terjadi masalah dalam rumah tangga ini, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pasangan suami istri.
Yang pertama, seorang laki-laki hebat tidak akan pernah memukul istrinya meskipun seorang istri tersebut layak dipukul. Artinya bagi para suami, seberapa besarpun kesalahan seorang istri, maka ia tidak boleh memukul atau menggunakan fisiknya dalam mencurahkan amarah kepada sang istri. ini yang harus dipegang teguh khususnya oleh sang suami.
Yang kedua , Jika dalam suatu rumah tangga terlanjur terjadi kekerasan, baik sang istri yang dipukul oleh sang suami, maupun suami yang mendapat perlakukan tidak wajar dari sang istri seperti caci maki dan sebagainya, maka apa yang seharusnya dilakukan? Apakah boleh mengadu kepada orang tua? ini yang harus benar-benar diperhatikan oleh pasangan suami istri agar rumah tangga yang sudah dibangun bisa berjalan harmonis meskipun diterpa oleh berbagai masalah.

Bolehkan Mengadu Kepada Orang Lain?
Jawabannya adalah boleh iya dan boleh tidak, tentu hal ini harus dengan benar-benar mempertimbangkan kepada siapa mereka mengadu dalam rangka mencari solusi. Menjadi tidak boleh karena bisa jadi ayah dan ibunya bukan orang yang bijak dalam menghadapi masalah, yang ketika menerima aduan dari anaknya, mereka malah menyikapinya dengan sesuatu yang tidak nyaman.
Seperti memarahi menantunya sehingga yang mulanya rumah tangga tersebut mudah untuk diakurkan dan dipertemukan kembali, tapi karena telah diberikan sesuatu yang kurang bijak dari mertuanya, sang menantu akan menjadi keras bahkan canggung untuk berdamai dengan istrinya.
Kemudian walaupun seorang suami atau istri dihadapkan pada masalah rumah tangga, lalu mereka ingin bercerita kepada orang tuanya, juga boleh saja dengan catatan orang tua tersebut adalah orang yang bijak, alim, dan bisa menyelesaikan masalah.
Selain itu, aduan yang mereka sampaikan harus sesuai dengan fakta, tidak boleh dilebih-lebihkan. Artinya memang mengenai kebolehan bercerita kepada orang tua bukanlah sebuah harga mati ketika terjadi masalah dalam rumah tangga, bisa saja boleh dan bisa juga tidak boleh, tergantung kepada siapa ia mengadu.
Maka ketika ada seorang wanita yang dizalimi oleh suaminya, hendaknya ia jangan langsung bercerita terlebih dahulu kepada ayah dan ibundanya, kecuali memang sudah dipikirkan bahwa ayah dan ibu nya akan memberikan solusi. Jangan sampai ia meninggalkan kegelisahan dalam hati orang tua nya yang malah menimbulkan amarah kepada menantunya, dan marahnya orang tua nya tersebut yang malah menjadikan suaminya semakin jauh dari dirinya.
Begitupun dengan seorang laki-laki, jika mendapat perlakuan yang tidak baik dari sang istri, jangan serta merta mudah menceritakannya kepada orang tua. Karena dikhawatirkan, sang suami tersebut adalah anak tercinta bagi ibu dan ayahandanya, yang jika sang suami mengadu kepada ayah dan ibu nya, maka akan timbul rasa sakit pada hati mereka, sehingga yang ada adalah mereka akan marah kepada menantunya. Reaksi negatif tersebut akan menjadikan menantu canggung di rumah itu, menjadi tidak enak semuanya.
Mendatangi Orang Alim dan Bersabar
Jika suami maupun istri yang mengalami masalah dalam rumah tangganya, dan ia membutuhkan solusi dan jalan keluar, sementara setelah dipertimbangkan ternyata orang tuanya tidak bijak, maka ia bisa mendatangi dan bertanya kepada seorang ulama, atau orang yang mengerti bagaimana solusi atas permasalahan rumah tangga yang dialaminya.
Dan alangkah baiknya kita menjadi orang yang tabah, sabar, dan mudah memaafkan. Bahkan bukan hanya kepada pasangan saja, kalau ada orang berbuat zalim kepada kita, menyakiti dan memfitnah, maka alangkah baiknya kita hadirkan mereka dalam panjatan doa. Mintalah kepada Allah agar Allah memberikan segala kebaikan. Hal ini bukan berarti kita membiarkan kezaliman pada diri kita, namun kita ingin menghilangkan dengki dan dendam yang ada pada diri kita.
Maka dari itu, ketika masalah datang dalam rumah tangga, mari kita tingkatkan kesabaran. Disaat kita memang harus melakukan satu reaksi terhadap masalah yang kita hadapi, maka hendaknya dengan cara yang manis, bukan dengan cara kasar yang menyakiti pasangan.
Tentu kita tidak ingin menjadikan ibunda kita bertengkar dengan istri kita, atau menjadikan ayahanda kita marah dengan istri kita, namun ketika memang kita harus bercerita dan mengadu kepada ayah atau ibu kita, adalah dalam irama mencari solusi, bukan hanya sekedar curhat dan bercerita.
Misalnya seorang suami baru dicakar oleh istrinya karena suatu masalah, lalu tiba-tiba ibunya datang ke rumah dan bertanya mengenai luka cakarnya, sang suami bisa saja berbohong untuk tujuan baik. Sang istri yang mendengar kemudian bisa tersentuh dengan apa yang sang suami lakukan.
Jika sudah begitu, maka bukan sebuah hal yang tidak mungkin antara suami dan istri tersebut akan berdamai karena hati sang istri luluh berkat cara manis sang suami dalam menyikapi perilaku sang istri.
Hal ini bukan berarti membiarkan kedzaliman terjadi dalam rumah tangga, namun ini adalah tentang bagaimana kita bisa cerdas menanggapi masalah yang terjadi dalam rumah tangga kita, apakah harus diceritakan kepada orang lain, atau dipendamnya sendiri.
Jadi bagi yang sudah berumah tangga, tidak semua permasalahan dalam rumah tangga itu boleh diceritakan kepada orang lain. Di saat memang harus diceritakan, kita harus bisa memilih orang yang bisa bijak dalam menghadapi masalah sehingga yang didapat adalah solusi, jangan sampai berceritanya kita kepada orang tua justru bisa membuat hubungan kita dengan pasangan semakin keruh.
Referensi
Tausyiah Buya Yahya di Al-Bahjah TV
Tags: Al-Bahjah, Buya Yahya, KDRT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Keluarga Sakinah
KDRT, Kepada Siapa Ku Harus Mengadu?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ketika anak sakit, orang tua akan pergi menemui dokter, pusat kesehatan, atau orang yang mengerti tentang kesehatan.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam upaya menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan melanjutkan sinergitasnya, Pondok Pesantren Al-Bahjah Pusat mengukuhkan pengasuh baru. Acara... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Divisi Media dan Dakwah Al-Bahjah mengadakan tasyakuran gedung media baru yang berdiri megah di kawasan kompleks yayasan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Santri SMAIQu Al-Bahjah Pusat Cirebon borong penghargaan pada acara Ekspose Hasil Akreditasi 2023 yang digelar... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Lebaran sering kali menjadi momen yang sangat dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Pada waktu inilah banyak orang yang... selengkapnya
Oleh: Ustadz Maulid Johansyah (Dewan Asatidz LPD Al-Bahjah) Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Bulan Dzulhijjah merupakan bulan ke-12 dalam kalender Hijriah.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Seorang yang terampil bermain bola akan senang saat keterampilannya itu diuji. Seorang yang pintar berhitung akan senang saat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan, tidak ada manusia yang tidak mendapatkan musibah atau ujian. Baik musibah yang besar maupun kecil.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Jika jodoh tak kunjung datang padahal sudah dicari ke mana-mana, sampai diri mungkin sudah merasa lelah, jangan... selengkapnya
Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 95.000 Rp 149.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 256 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CS

Saat ini belum tersedia komentar.